Site icon Lingkar.co

Hari Pertama Lipat, KPU Temukan 1.101 Surat Suara Rusak

Hari Pertama Lipat, KPU Temukan 1.101 Surat Suara Rusak. Foto: Wahyudi/Lingkar co

Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menemukan 1.110 surat suara yang rusak pada hari pertama memulai sortir dan lipat kertas suara untuk Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Kerusakan tersebut di antaranya sobek, terdapat bercak tinta, dan potongan tidak sempurna.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan, KPUD Kendal mendapatkan total surat suara sebanyak 813.783.000 plus 2.5 persen sebagai surat suara cadangan.

Lebih lanjut ia mengatakan, KPU Kendal melibatkan 460 warga untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara yang dibentuk dalam kelompok, satu kelompok berisi sepuluh orang.

” Pada hari pertama ada 1.101 surat duara yang rusak, namun di hari kedua karena belum selesai pelipatan, maka belum bisa memberikan keterangan,adapun durat duara yang susak karena bercak tinta,sobek,cetakan kabur,dan potongan kertas tidak simatris”.jelas Khasanudin Selasa (9/01/2024)

Khasan menambahkan dalam pelipatan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden (PWP) seharga Rp 240 per lembar, sedangkan untuk surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dihargai 330 per lembarnya.

KPU dan Bawaslu Kendal ikut mengawasi pelipatan satu per satu surat suara yang dilakukan di gedung asrama haji, komplek Islamic Center Kendal. Lanjutnya, untuk kerusakan hari ini akan direkap setelah selesai pelipatan hari kedua.

Senada, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kendal, Bahrul Amik mengatakan, berdasarkan hasil rekap surat suara hari pertama yang mengalami kerusakan sebanyak 1.101, dari total sortir 88.544 sedangkan yang dalam kondisi baik 87.443 surat suara.

“Hasil pengawasan kami di lapangan sementara mendapatkan laporan surat duara yang rusak, sementara Bawaslu Kendal juga melibatkan Panwaslu Kecamatan dalam pengawasan pelipatan surat suara”.kata Bahrul

Bahrul menambahkan, untuk pengawas juga melibatkan panwaslu kecamatan. Sehingga tidak hanya Komisioner Bawaslu yang terlibat dalam pengawasan sortir dan pelipatan surat suara pemilu tahun 2024. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Exit mobile version