Site icon Lingkar.co

Hartopo: Hibah Sarpras Peribadatan Prioritas Utama Pemkab Kudus

Hibah sarana dan prasarana, untuk peribadatan sebesar 600 juta rupiah yang diserahkan Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus Hartopo kepada Pondok Pesantren Wafiyyul Qur’an, Desa Mijen Kec. Kaliwungu, Kamis (28/1). (DOK. LINGKAR.CO)

Hibah sarana dan prasarana, untuk peribadatan sebesar 600 juta rupiah yang diserahkan Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus Hartopo kepada Pondok Pesantren Wafiyyul Qur’an, Desa Mijen Kec. Kaliwungu, Kamis (28/1). (DOK. LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendukung, segala upaya peningkatan ilmu pengetahuan dan keimanan masyarakat Kabupaten Kudus.

Dukungan tersebut wujudnya dengan hibah sarana dan prasarana, untuk peribadatan sebesar Rp 600 juta, yang diserahkan Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus Hartopo, kepada Pondok Pesantren Wafiyyul Qur’an, Desa Mijen Kec. Kaliwungu, Kamis (28/1).

Hibah sarana dan prasarana, menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Kudus. Namun, pihaknya menjelaskan, tidak dapat memberikan hibah secara maksimal karena realokasi anggaran di masa pandemi.

Pihaknya berharap, bantuan dapat membantu meningkatkan kualitas santri dan sarana bagi pondok pesantren.

“Hibah ini masuk skala prioritas Pemkab Kudus. Jadi meskipun ada realokasi anggaran tetap kami upayakan. Semoga dapat membantu pondok pesantren,” paparnya.

Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus Hartopo saat berkunjung Pondok Pesantren Wafiyyul Qur’an, Desa Mijen Kec. Kaliwungu, Kamis (28/1). (DOK. LINGKAR.CO)

Mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus yang terus meningkat, pihaknya mengajak pengasuh dan santri pondok pesantren tetap menerapkan protokol kesehatan. Hartopo menuturkan bahaya Covid-19 itu nyata.

Semua orang dari berbagai kalangan dapat terpapar. Sudah banyak ulama, pengusaha, dan pejabat yang meninggal karena Covid-19. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan 3M (Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker) menjadi prioritas.

“Telah banyak pejabat, pengusaha, maupun ulama meninggal karena Covid-19. Mohon jaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Pihaknya tak melarang adanya kegiatan pondok pesantren, syaratnya harus menerapkan protokol kesehatan. Begitu pula kegiatan peningkatan ekonomi di masa pandemi. Asalkan tidak sembrono dan tetap mengedepankan protokol kesehatan, sehingga tidak memunculkan klaster baru Covid-19

“Silakan beraktivitas dan melaksanakan kegiatan asal sesuai protokol kesehatan,”jelasnya

Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus Hartopo saat berkunjung Pondok Pesantren Wafiyyul Qur’an, Desa Mijen Kec. Kaliwungu, Kamis (28/1). (DOK. LINGKAR.CO)

Hartopo juga menyampaikan, saat ini petugas kesehatan telah mendapat vaksinasi Sinovac. Meskipun telah vaksin, tak serta merta kebal Covid-19. Para penerima vaksin harus terus menjalankan protokol kesehatan.

Pihaknya berpesan, apabila nanti para santri dan yang lain telah divaksin, protokol kesehatan tetap dijalankan seperti saat ini.

“Saat ini tenaga kesehatan telah divaksin, namun protokol kesehatan harus terus dijalankan. Saya harap setelah semuanya divaksin, 3M tetap jalan,” harapnya. (hms/aji)

Exit mobile version