Lingkar.co – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pati berharap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati tahun 2024 diikuti banyak pasangan calon (paslon). Tidak seperti pada Pilkada tahun 2017, yang hanya diikuti satu Paslon saja.
Ketua HMI Cabang Persiapan Pati Arif Hidayatullah menyampaikan, jika pemilihan hanya diikuti satu paslon saja menandakan demokrasi di wilayah itu kurang sehat.
“Menurut argumentasi kita dalam forum diskusi HMI, ketika adanya kotak kosong atau hanya satu Paslon saja, akan rentan dengan budaya politik kolonial yang menumbuhkan raja-raja kecil pada demokrasi, serta akan memunculkan pertanyaan, ada apa dengan demokrasi Pati,” katanya, Rabu (17/7/2024).
Pihaknya pun mengapresiasi saat ini mencuat banyak sekali nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati yang berasal dari berbagai latar belakang.
Hal ini ditandai dengan banyaknya baliho bergambar bakal calon yang bermunculan di berbagai sudut di Kabupaten Pati.
Ia berharap fenomena ini berbanding lurus dengan banyak paslon yang akan diusung pada Pilkada 2024.
“Bagi kami semakin banyak yang berkontestasi tentu semakin baik pula demokrasi itu tumbuh, dan di Pati ada tiga atau empat pasang calon sebenarny itu sudah biasa,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dimana sesuai PKPU tersebut, tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024, dan penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.
Kemudian, penetapan pasangan calon 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024.
Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024. (*)
Penulis: Miftahus Salam