Lingkar.co – Honor Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Pati tahun 2023 yang belum dibayar mulai menemui titik terang.
Ternyata anggaran untuk membayar honor Paskibraka diduga disalahgunakan oleh salah satu pegawai Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinporapar Pati Rekso Suhartono.
Dirinya selaku pimpinan mengaku sudah menindak anak buahnya tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Secara internal sudah saya serahkan ke Inspektorat. Nanti biar mereka (inspektorat) seperti apa, bisa dilanjut ke BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan). Aturannya sudah saya lakukan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (26/3/2024).
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati Ali Badruddin mengaku geram. Dirinya pun memberikan tenggat waktu sampai akhir bulan Maret ini agar Dinporapar bisa melunasi kewajibannya. Jika tidak segera dilunasi, pihaknya bakal memanggil Dinporapar.
“Saya juga sudah dengar berita itu dari medsos. Sudah saya hubungi Dinporapar, nanti tetap kalau sampai akhir bulan ini belum terbayarkan. Kami yang ada di DPRD terutama pimpinan akan panggil Dinporapar,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti honor pelatih Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah tahun 2023 yang belum lunas.
“Besar harapan kami agar kasus semacam ini tidak terulang kembali. Karena, selain mencoreng nama DPRD, kasus ini juga membuat reputasi nama Pemerintah Kabupaten Pati menjadi kurang baik di mata rakyatnya sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Jumani mengatakan bahwa honor Paskibraka memang belum terbayarkan selama enam bulan setelah pengibar bendera 17 Agustus 2023 silam.
Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) melalui bidang kepemudaan agar segera haknya diberikan kepada Paskibraka.
Namun, setelah dilakuan kordinasi. Dari yang semula di Dinporapar, kini dialihkan ke Kesbangpol.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata yang menangani honor Paskibra, masalahnya telah terjadi peralihan fungsional,” katanya.
“Tahun kemarin yang menangani honor Paskibra memang Dinas Pariwisata, tetapi tahun ini terjadi peralihan fungsi penanganan honor Paskibra ke Kesbangpolinmas,” imbuhnya
Dirinya pun berjanji bakal segera melakukan koordinasi dengan Kesbangpol agar honor paskibraka segera dibayarkan.
“Jadi, mohon bisa mengerti dan mengenai honor Paskibra segera kan dibayarkan,” ujar Jumani. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps