Lingkar.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal, Khasanudin, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.
Sanud, sapaan akrab Khasanudin menyampaikan, keikutsertaan DPRD Kendal dalam Rakornas ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas produk hukum.
“Keikutsertaan kami dalam Rakornas ini adalah bentuk komitmen nyata DPRD Kendal agar produk hukum yang dihasilkan semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Ia menjelaskan, tantangan besar yang dihadapi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil harus menjadi perhatian serius.
“Hari ini PAD sebagian besar bersumber dari pajak dan retribusi. Karena itu, kita harus berpikir keras bagaimana pajak dan retribusi bisa meningkat, bukan sekadar menaikkan tarif,” jelasnya.
Menurutnya, kunci peningkatan PAD terletak pada percepatan investasi. “Jika investasi lancar, maka ekonomi bergerak, industri kreatif tumbuh, dan lapangan kerja terbuka,” tambahnya.
Khasanudin juga menyinggung soal kemudahan berusaha di Indonesia yang masih tertinggal. “Saat ini Indonesia berada di peringkat 73 dalam hal kemudahan berusaha, jauh di bawah negara lain seperti Selandia Baru dan Singapura yang mampu menyelesaikan izin hanya dalam hitungan hari. Bisa jadi Kendal juga masih menghadapi persoalan serupa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Rakornas Produk Hukum Daerah menjadi forum penting bagi DPRD dalam memperkuat fungsi legislasi.
“Forum ini penting untuk memperkuat fungsi pembentukan peraturan daerah, memastikan produk hukum selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di daerah,” tandas Khasanudin.
Diketahui, Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda), di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Acara dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung Asta Cita.
Inisiatif ini berfokus pada peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien. (*)
Penulis: Yoedhi W