Site icon Lingkar.co

Imbau Warga Tetap Urus Kartu KIA, Meski Belum Begitu Membutuhkan

TERLIHAT: Balaidesa Kedalon, Kecamatan Batangan Kabupaten Pati tampak depan. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

TERLIHAT: Balaidesa Kedalon, Kecamatan Batangan Kabupaten Pati tampak depan. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Warga masyarakat harus tetap melakukan pengurusan maupun pengajuan Kartu Identitas Anak atau Kartu KIA, yang merupakan identitas dan hak bagi smua anak.

Meskipun di beberapa sekolah masih belum menyertakan KIA tersebut  saat pendaftaran siswa baru berlangsung.

Menanggapi hal itu, Kasi Kesejahteraan Desa Kedalon, Kecamatan Batangan, Suwarsih menjelaskan terkait pengurusan KIA, untuk wilayah Desa Kedalon masih bergantung pada sekolahan yang anak tempati.

Hal ini karena tidak semua sekolah yang ada di Desa Kedalon, Kecamatan Batangan telah menerapkan penggunaan kartu KIA.

Baca juga:
Lalu Lintas Pindah Datang dan Pergi Desa Batursari Tidak Terkendali

“Kondisi ini juga berpengaruh pada minat masyarakat untuk melakukan pengurusan KIA. Meskipun pencetakan KIA massal pada 2019 saat ini sudah jadi,” ujar Suwarsih.

Sedangkan untuk KIA yang sudah tercetak di Desa Kedalon berkisar kurang dari 500 keping. Sedangkan untuk pengumpulan data di tingkat desa juga masih di lakukan,.

Meskipun ketika ada warga yang melahirkan dan mengurus akta kelahiran, juga akan disertakan langsung kartu KIA. 

“Biasanya ketika ada Kartu KIA yang jadi dari Pemerintah Kecamatan mendistribusikan ke Pemerintah Desa untuk diteruskan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:
Penumpang KRL Yogya-Solo Anjlok 61 Persen akibat PPKM Darurat

Kondisi demikian mendapatkan tanggapan serius dari Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono. Pihaknya menghimbau agar pemerintah desa tetap mengajak warga agar segera melakukan pengurusan KIA.

Menurutnya, identitas kependudukan adalah hak semua warga Indonesia, meski belum begitu dibutuhkan, namun KIA tetap harus di urus.

“Jangan sampai, warga baru mengurus ketika mereka membutuhkan. Sebab ketika jumlah pemohon membludak, tentu akan berpengaruh pada kecepatan pelayanan pencetakan Kartu KIA,” jelas Rubiyono.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Exit mobile version