SEMARANG, Lingkar.co – Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, meminta masyarakat tidak melayani penjual yang menawarkan produk kalender dengan mengatasnamakan Polda Jateng.
Permintaan tersebut, menyusul beredarnya kalender 2022 yang mengatasnamakan institusi Polri termasuk Polda Jateng
Saat ini, kata Kombes Iqbal, Polda Jateng, tengah berkonsentrasi dalam penanganan pandemi covid-19 serta pemeliharaan Kamtibmas.
“Dalam situasi seperti ini, kami tidak ingin membebani masyarakat dengan hal-hal yang bersifat komersil,” tegasnya, dalam keterangan tertulis kepada Lingkar.co, Kamis (7/10/2021) pagi.
Justru kata dia, Polda Jateng berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat melalui percepatan vaksinasi secara massal, bansos maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Seperti diketahui, sebuah tabloid di Semarang, mengedarkan permohonan agar instansi pemerintahan, swasta dan masyarakat membeli kalender tahun 2022.
Dalam kalender itu, ada gambar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kalender yang dibanderol Rp100 ribu per buah itu, dikatakan bekerja sama dengan Yayasan Brata Bhakti, guna kepentingan pembangunan rumah singgah bagi kaum jompo (manula).
“Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan ijin pembuatan kalender Police News,” tegas Iqbal.
“Kami tidak pernah mengeluarkan ijin terkait pembuatan kalender atau produk lain yang mengatasnamakan institusi Polri termasuk Polda Jateng. Termasuk juga penggunaan logo, gambar Kapolri dan Kapolda untuk kepentingan provit,” tegasnya lagi.
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menegaskan, beredarnya kalender tersebut sama sekali di luar pengetahuannya.
Oleh karena itu, Bidhumas Polda Jateng menyatakan tidak terkait dengan beredarnya surat permohonan maupun penjualan kalender tersebut.
Untuk itu, Kombes Iqbal, meminta masyarakat agar tidak melayani jika ada penjual yang menawarkan produk kalender dengan mengatasnamakan Polda Jateng.
“Kami mohon masyarakat berhati-hati. Kami tegaskan Kalender Police News tidak terkait dengan Polda Jateng,” tegasnya.*
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps