Site icon Lingkar.co

Inflasi Oktober Capai 0,45 Persen, Pemkab Rembang Perkuat Pengendalian Harga

Kepala BPS Kabupaten Rembang, Jubaedi dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Rembang, Mardi dalam Rilis Inflasi Oktober 2025 di Kantor BPS Rembang, Senin (3/11/2025). Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus memperkuat langkah pengendalian harga kebutuhan pokok untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang, inflasi Oktober 2025 tercatat sebesar 0,45 persen (month-to-month), sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi Jawa Tengah yang mencapai 0,40 persen dan inflasi nasional 0,28 persen.

Kepala BPS Kabupaten Rembang, Jubaedi, menuturkan bahwa angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas penting, namun secara umum kondisi harga di daerah masih terkendali.

“Angka inflasi ini bisa dimanfaatkan untuk menganalisis kondisi hingga akhir tahun, sekaligus menjadi bahan perencanaan tahun depan. Kami akan terus mengawal agar data ini dapat digunakan pemerintah daerah dan pelaku ekonomi dalam pengendalian harga,” ujarnya dalam Rilis Inflasi Oktober 2025 di Kantor BPS Rembang, Senin (3/11/2025).

Secara lebih rinci, inflasi tahun kalender (year-to-date) Kabupaten Rembang mencapai 2,01 persen, sedangkan inflasi tahunan (year-on-year) berada di angka 2,96 persen.

Sejumlah komoditas tercatat menjadi pendorong inflasi Oktober, di antaranya emas perhiasan dengan andil inflasi 0,13 persen, telur ayam ras (0,11 persen), cabai merah (0,10 persen), dan daging ayam ras (0,03 persen). Sementara komoditas seperti bawang merah, sigaret kretek mesin (SKM), jeruk, beras, sigaret kretek tangan (SKT), dan kacang panjang turut menyumbang andil inflasi masing-masing sebesar 0,01 persen.

Dari sisi kelompok pengeluaran, kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang terbesar inflasi sebesar 0,32 persen. Diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,13 persen, serta kelompok kesehatan dan rekreasi, olahraga, dan budaya.

Adapun Indeks Harga Konsumen (IHK) Kabupaten Rembang pada Oktober 2025 tercatat sebesar 112,65, naik dari 112,15 pada September 2025. Sementara pada Desember 2024, IHK masih berada di posisi 110,43.

Jubaedi menegaskan pentingnya data inflasi sebagai acuan kebijakan pemerintah daerah.

“Kolaborasi antarinstansi dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus kami dukung agar kondisi harga tetap terkendali dan daya beli masyarakat terjaga,” imbuhnya.

Menanggapi rilis tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Rembang, Mardi, menegaskan bahwa Pemkab Rembang akan memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Menurutnya, konsolidasi lintas sektor menjadi kunci menjaga stabilitas harga, terutama pada komoditas pangan strategis.

“Teman-teman di lingkungan Pemkab yang tergabung dalam TPID saya mohon dengan sangat untuk bisa melaksanakan tugasnya terkait pengendalian inflasi, khususnya bahan-bahan pokok penting seperti telur, cabai merah, bawang merah, dan beras yang trennya naik beberapa bulan terakhir ini,” ujarnya.

Mardi menambahkan bahwa Pemkab menargetkan inflasi daerah tetap berada dalam rentang target nasional, yakni 2,5 persen ±1 persen. Dengan angka inflasi tahunan saat ini berada di level 2,96 persen, diperlukan langkah konkret untuk menekan laju inflasi.

“Kita saat ini sudah 2,96 persen year on year. Maka kegiatan seperti pasar tani oleh Dinas Pertanian dan Pangan serta pemantauan distribusi dan stok barang oleh Dindagkop UKM harus terus digencarkan. Dengan koordinasi yang baik, harga bahan pokok dapat terkendali dan tidak melonjak tinggi, namun tetap menjaga daya beli masyarakat,” tandasnya. (*)

Exit mobile version