Site icon Lingkar.co

Inovasi Jelang Idul Adha, Pemkot Bandung Pasang Stiker Barcode Hewan Kurban

Petugas saat melakukan pemeriksaan kesehatan sapi. Foto: dokumentasi

Petugas saat melakukan pemeriksaan kesehatan sapi. Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Pemerintah Kota Bandung membuat inovasi dengan memasang stiker barcode pada hewan kurban. Calon pembeli dapat melihat riwayat pemeriksaan kesehatan hewan melalui aplikasi E-Selamat (Sehat Layak Makin Tenang).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan, warga dapat memindai barcode yang tertera pada stiker di tubuh hewan kurban yang telah diperiksa.

Dari hasil pemindaian tersebut, masyarakat bisa melihat data lengkap pemeriksaan kesehatan hewan. Mulai dari foto hewan hingga hasil pemeriksaan kelayakannya sebagai hewan kurban.

“Dengan sistem ini, warga tidak perlu ragu saat memilih hewan kurban. Semua hasil pemeriksaan bisa diakses langsung melalui ponsel,” ujar Gin Gin dalam siaran persnya, Minggu (19/4/2026).

Ia lantas menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pemeriksaan ante mortem, yakni pemeriksaan fisik hewan saat masih hidup untuk memastikan hewan sehat, cukup umur, dan tidak cacat secara syariat.

Kedua, pemeriksaan post mortem, yakni pemeriksaan organ dalam setelah hewan disembelih untuk mendeteksi kemungkinan penyakit yang tidak terlihat saat pemeriksaan awal.

Ia melanjutkan, untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, pihaknya menurunkan 184 petugas ASN dan non-ASN yang tersebar di 30 kecamatan.

Tim ini diperkuat kolaborasi bersama Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar I, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Pajajaran, dan Telkom University melalui Program Studi Unggulan CAATIS.

Berbagai langkah disiapkan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih, pemeriksaan organ setelah penyembelihan, hingga pelatihan pemotongan halal bagi masyarakat.

Ia lantas menegaskan, kesehatan hewan menjadi perhatian serius karena berpengaruh langsung pada kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, katanya, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karenanya, pengawasan hewan kurban bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian dari upaya menjaga keamanan pangan dan kesehatan warga kota.

Pastikan Halal

Di lain sisi, kata dia, DKPP juga menggelar Pelatihan Pemotongan Halal Hewan Kurban pada 15 April hingga 21 Mei 2026 dalam 17 angkatan. Hal itu untuk memastikan sembelihan kurban sah dan halal dikonsumsi.

Menurut rencana, peserta pelatihan berasal dari pengurus DKM dan masyarakat umum dibekali materi fiqih/syar’i penyembelihan, teknik pemotongan halal, higiene, serta kesejahteraan hewan.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Lembaga Penyelia Halal Salman ITB.

Melalui pelatihan ini diharapkan tumbuh kader-kader Juru Sembelih Halal (Juleha), walau secara formal harus melalui sertifikasi BNSP.

Tahapan pemeriksaan dan pelatihan ini, Pemkot Bandung ingin memastikan bahwa proses kurban di Kota Bandung memenuhi unsur syariat, kesehatan, dan keamanan pangan, sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi daging yang halal, aman dan bermutu; terjamin kesehatannya.

Masyarakat pun diharapkan dapat melaksanakan ibadah kurban dengan rasa aman, nyaman, dan tenang karena hewan yang dipilih telah dipastikan sehat dan layak. (*)

Exit mobile version