Lingkar.co – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa wacana pemotongan gaji menteri hingga saat ini belum pernah dibahas secara resmi di tingkat pemerintah.
“Belum pernah kita bahas,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan terkait usulan tersebut, baik menyangkut gaji maupun tunjangan menteri, belum masuk dalam agenda pemerintah.
“Nanti kita lihat, waktu itu ada pembahasan, tapi kita monitor saja,” ujarnya.
Airlangga juga meminta agar pertanyaan terkait wacana tersebut disampaikan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya.
“Mungkin yang menyampaikan saja yang waktu itu kan, ditanyakan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Senada dengan itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa rencana pemotongan gaji menteri juga belum dibahas di kementeriannya.
“Belum, belum,” ujarnya.
Menurut Purbaya, keputusan terkait kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Dari Pak Presiden nanti, bukan dari saya,” kata dia.
Meski demikian, Purbaya sebelumnya menyatakan tidak mempermasalahkan wacana pemotongan gaji tersebut dan masih menunggu keputusan resmi dari Presiden.
“Kalau (pemotongan gaji) DPR saya enggak tahu. Kalau menteri sih nggak apa-apa, nanti kita lihat kebijakan Presiden seperti apa,” kata Purbaya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dalam kesempatan itu, ia memperkirakan besaran pemotongan gaji menteri berada di kisaran 25 persen.
“Kayaknya 25 persen deh,” ujar dia.
Di sisi lain, Purbaya juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk menetapkan persentase pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga sebagai bagian dari upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
“Saya minta tadinya kementerian untuk memotong sendiri, tapi mereka kalau disuruh gitu nggak mau memotong, dia naikkan semua malah. Kalau bisa saya tentukan, saya potong berapa persen, nanti mereka yang sesuaikan,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan menelaah komponen belanja yang dinilai masih bisa ditunda, dengan fokus pada program yang berdampak rendah atau memiliki akselerasi lambat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain efisiensi program, wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga mencuat sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran negara.
Purbaya pun menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut sebagai bentuk solidaritas pejabat negara dalam upaya efisiensi belanja pemerintah.
“Setuju. Oh itu bagus. Kalau itu bagus,” ucapnya menanggapi rencana pemotongan gaji pejabat setingkat menteri.
Penulis: Putri Septina
