DEMAK, Lingkar.co- Kondisi jalan rusak menganggu aktifitas warga Kabupaten Demak. Seperti yang dialami Ari, warga Dusun Kuripan, Kecamatan Karangawen, Demak.
Ari mengaku terganggu dengan banyaknya jalan berlubang di sepanjang Mranggen-Karangawen. Pasalnya sering mengakibatkan kemacetan panjang.
“Sering macet gara-gara banyak jalan berlubang, ditambah lagi truk-truk besar kan juga pada lewat sini, jadinya tambah parah,” keluhnya.
Semengtara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak menyebut, ada 3 status jalan di wilayah Demak. Ketiganya itu jalan milik pusat, provinsi, dan daerah atau kabupaten. Adapun kepemilikan jalan pusat yakni jalur pantura yang membentang dari Semarang-Kudus.
Kemudian untuk milik provinsi ada tiga ruas yakni jalan Trengguli-Welahan, Kracaan-Godong, dan jalur penghubung Mranggen-Karangawen yang dikenal sebagai jalan Semarang-Purwodadi. Selain kepemilikan dua itu, sisanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Demak.
“Kalau terkait kerusakan itu punya tanggung jawab sendiri. Kami hanya mengkoordinasikan sepanjang jalan itu menjadi pemicu kemacetan,” katanya.
Kerusakan di beberapa titik jalan di Demak memang banyak, pihaknya berharap jalan itu segera diperbaiki.
“Harapannya segera diperbaiki lebih cepat, mengingat akibat kerusakan itu sering menjadi sumber kemacetan,” ungkapnya.
Permasalahan jalan rusak ini memang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah. Pasalnya, tidak hanya membuat kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengendara, bahkan juga bisa mendatangkan korban jiwa.(dit/one)
Sumber: Koran Lingkar Jateng
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps