SEMARANG, Lingkar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) masih belum menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke pasar tradisional.
Hal itu, dikatakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo, Minggu (3/10/2021).
“Capaian vaksinasi para pedagang pasar tradisional masih 70-80 persen. Kita belum gunakan skrining aplikasi PeduliLindungi untuk masuk pasar tradisional di Jateng,” jelasnya.
Dia mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi baru pada pusat perbelanjaan modern. Sebab, masyarakat yang keluar masuk pasar tradisional lebih heterogen ketimbang ritel modern.
“Pengendaliannya lebih sulit jika pasar tradisional menggunakan aplikasi PeduliLindungi, meski sudah ada pembentukan satgas,” ungkapnya.
Kendati demikian, Arif mengatakan, jika ada sumder daya manusatidak menutup kemungkinan penerapan penggunaan aplikasi
Namun, ia menambahkan, jika ada SDM-nya untuk fokus pada penerapan aplikasi PeduliLindungi, mungkin bisa dilakukan.
Tapi terkait itu, kebijakan tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Kondisi pasar tradisional sekarang sudah mulai mudah dikendalikan belum ada kasus klaster covid-19 di pasar tradisional,” ucapnya.
Kondisi tersebut, kata dia, mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Dengan penurunan level menjadi level dua dan tiga, para pelaku ekonomi harus berjalan bersama kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya.***
Penulis : Rezanda Akbar D
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps