Site icon Lingkar.co

Jelang Operasional Pasar Ikan Rejomulyo, PKL di Atas Saluran Dibongkar

Satpol PP Kota Semarang lakukan pembongkaran lapak liar di wilayah Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong Semarang. (dok Alan Henry)

Satpol PP Kota Semarang lakukan pembongkaran lapak liar di wilayah Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong Semarang. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong, Kecamatan Semarang Timur, Senin (12/1/2026).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan pembongkaran dilakukan karena lapak PKL melanggar aturan dan mengganggu fungsi saluran drainase.

“Pagi hari ini kami dari Satpol PP bersama DPU dan Kecamatan Semarang Timur melakukan pembongkaran PKL yang berdiri di atas saluran di sekitar Pasar Ikan Rejomulyo,” ujar Kusnandir.

Ia menjelaskan, keberadaan lapak di atas saluran tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berdampak pada kebersihan lingkungan dan kelancaran aliran air.

“Bangunan PKL tidak boleh berdiri di atas saluran. Selain itu, Pasar Ikan Rejomulyo juga akan segera dioperasionalkan, sehingga kebersihan dan kelancaran air di Jalan Pengapon harus dijaga,” jelasnya.

Menurut Kusnandir, pembongkaran ini juga bertujuan agar Dinas Pekerjaan Umum dapat melakukan pengerukan saluran.

“Dengan dibongkarnya PKL ini, DPU bisa melakukan pengerukan saluran supaya air bisa mengalir dengan lancar dan tidak menyebabkan genangan,” katanya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP membongkar lima lapak PKL, yang merupakan sisa penertiban sebelumnya.

“Pagi ini kami menertibkan lima PKL. Kalau ditotal, selama ini ada sekitar 15 PKL yang berdiri di atas saluran di sepanjang Jalan Pengapon dan samping pasar ikan,” ungkap Kusnandir.

Terkait relokasi, Kusnandir menyebut para PKL telah diarahkan ke lokasi yang telah disepakati bersama.

“Berdasarkan kesepakatan, ada yang dipindahkan masuk ke Pasar Ikan Higienis dan ada juga yang ke Pasar Tombong. Harapannya mereka bisa berjualan di tempat yang sudah disediakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyaknya sampah yang ditemukan di bawah lapak PKL menjadi perhatian serius pemerintah kota.

“Kami lihat sendiri, sampah di bawah PKL luar biasa banyak. Kalau tidak segera ditangani, ini bisa menyebabkan banjir di sekitar Pasar Kobong dan Jalan Pengapon,” tegasnya.

Kusnandir menyebut lapak-lapak tersebut telah berdiri cukup lama. “PKL ini sudah berbulan-bulan, bahkan ada yang lebih dari setahun berdiri di atas saluran,” katanya.

Ia berharap penertiban ini menjadi pembelajaran bagi PKL lain agar tidak mendirikan lapak di atas saluran air.

“Kami harapkan ini menjadi pembelajaran. PKL di atas saluran sangat menyulitkan perawatan karena sampah plastik dan sisa makanan menumpuk di saluran,” tandasnya.

Ke depan, Satpol PP meminta peran aktif aparatur wilayah untuk mencegah pelanggaran serupa.

“Kami minta lurah dan camat untuk memetakan wilayahnya. Kalau ada PKL yang berdiri di atas saluran, segera diingatkan sejak dini supaya tidak menjamur,” pungkas Kusnandir. ***

Exit mobile version