Lingkar.co – Jumlah tenaga kerja konstruksi yang sudah bersertifikat di Kabupaten Kendal masih rendah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal Sudaryanto mengatakan, total jumlah tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Kendal mencapai 35.125 orang.
Adapun yang sudah bersertifikat hanya 1,6 persen atau 566 orang. Sebab itu, pihaknya mendorong para tenaga konstruksi untuk ikut pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK).
“Pemkab hanya punya kewenangan untuk memfasilitasi sertifikasi dan pelatihan sampai jenjang 6 saja atau pekerja terampil,” katanya usai membuka pelatihan SKK bidang konstruksi jenjang 3 dan 5 di Kendal Rabu (29/11/23).
Minimnya tenaga kerja konstruksi di Kendal menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Pasalnya, sertifikasi ini penting untuk menunjang kualitas pembangunan infrastruktur.
“Mereka (tenaga kerja konstruksi) boleh ikut sertifikasi mandiri. Karena Pemkab tidak bisa memfasilitasi seluruh pekerja konstruksi di Kendal,” jelasnya.
Sudaryanto berharap, usai mendapat sertifikasi hasil kerja konstruksi di Kabupaten Kendal bisa lebih meningkat. Sehingga, masyarakat bisa menerima hasil konstruksi lebih baik.
Sementara Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kendal Nasron mengatakan, fasilitasi SKK ini sangat penting untuk tenaga kerja konstruksi. Pihaknya juga beberapa kali melaksanakan kegiatan sejenis untuk taraf konstruksi ahli.
Dia berharap, program SKK ini bisa dilaksanakan lebih dari satu kali dalam setahun. Itu supaya capaian tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Kendal semakin bertambah.
“Untuk jenjang ahli kebanyakan mau swadaya sendiri. Semoga tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Kendal semakin meningkat,” tandasnya. (*)
Penulis Wahyudi
Editor: Nadin Himaya
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps