Site icon Lingkar.co

Kabar Gembira! 100.000 Guru Honorer Segera Terangkat Sebagai ASN PPPK

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, di Jakarta, Kamis (23/9/2021). FOTO: Humas Kemendikbudristek/Lingkar.co

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, di Jakarta, Kamis (23/9/2021). FOTO: Humas Kemendikbudristek/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Sebanyak 100.000 guru honorer segera diangkat menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (23/9/2021).

Menurut Nadiem, hal itu berdasarkan hasil sementara seleksi guru PPPK tahap pertama yang berlangsung pada September 2021.

“Hasil sementara, dari 326.476 formasi yang ada pelamarnya, hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru ASN PPPK,” kata Nadiem.

Adapun jumlah total formasi yang tersedia sebanyak 506.247 formasi.

Nadiem yakin jumlah guru honorer yang diangkat menjadi guru PPPK akan bertambah pada tes seleksi berikutnya.

Dia mengatakan, saat ini pengolahan data hasil ujian seleksi pertama masih berlangsung.

“Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), masih akan merampungkan hasil seleksi tersebut,” kata Nadiem, mengutip siaran pers Kemendikbudristek, Jumat (24/9/2021).

Kendati demikian, Kemendikbudristek telah meminta Panselnas untuk menunda pengumuman seleksi guru ASN PPPK.

Penundaan tersebut, setelah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kemungkinan afirmasi tambahan.

Tujuannya adalah agar bersama-sama dapat bisa membahas optimalisasi hasil seleksi dan pertimbangan afirmasi.

“Kemendikbudristek mendengarkan aspirasi masyarakat dan sedang memperjuangkan kebijakan afirmasi tambahan untuk daerah-daerah yang kekurangan guru, peserta di atas 50 tahun, dan lain sebagainya,” kata Nadiem.

MEMPERJUANGKAN AFIRMASI

Dalam rapat kerja tersebut, Nadiem mempertegas sikap Kemendikbudristek, memperjuangkan afirmasi bagi kelompok-kelompok guru honorer tertentu.

“Kami akan perjuangkan walaupun itu bukan sepenuhnya keputusan Kemendikbudristek (melainkan keputusan Panselnas),” tegas Nadiem.

Hal kedua yang menjadi ketegasan Nadiem, adalah terkait tes seleksi. Ia menegaskan, bahwa tes seleksi tetap penting dan diatur oleh undang-undang.

“Kemendikbudristek juga mempertimbangkan masukan dari pakar-pakar pendidikan tentang pentingnya menjaga integritas proses seleksi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa Indonesia,” jelas Nadiem.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan pemerintah tentu tidak bisa melanggar undang-undang, dan kebijakan seleksi ASN PPPK yang sudah banyak kompromi.

“Kita bisa hargai upaya Mendikbudristek mencari solusi dengan memberikan kesempatan bagi yang belum lulus sampai tiga kali,” ucapnya.

“Saya percaya Mendikbudristek pasti akan mengedepankan kepentingan guru-guru,” ujarnya lagi.*

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Exit mobile version