Berita  

Kapolda Jateng Resmikan 216 Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi/Foto: Wahyudi
Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi/Foto: Wahyudi

Lingkar.coKapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan 216 kampung tangguh anti narkoba se-Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Kendal, Selasa (13/6/2023).

Turut hadir dalam peresmian tersebut, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kepala BNN Provinsi Jateng, Sekda Jateng, dan anggota komisi X DPR RI, Mujib Rohmad, serta jajaran Polda Jateng maupun Polres Kendal

Hadir juga Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian, dan Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Heru Pranoto, .

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan,tujuan dari peresmian  Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan wadah komunikasi, informasi, dan edukasi masyarakat terkait bahaya narkoba.

Saat ini di Jawa Tengah  sudah ada  216  Kampung Tangguh  Anti Narkoba ditambah hari ini ada  91 yang diresmikan secara daring dari Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jawa Tengah.

“Polri sifatnya hanya menjadi suatu media untuk menjembatani kepada kampung-kampung yang telah disiapkan oleh kepala desa maupun kepala dusun, dimana konsepnya adalah supaya mempunyai daya tangkap, daya cegah dikampung sendiri sehingga menjadi zero narkoba, sehingga  sudah tidak ada  pengedar narkoba masuk kampung”. katanya.

Ahmad Luthfi menegaskan, Polda Jateng beserta jajaran tidak merasa bangga untuk melakukan pendekatan hukum.

Untuk itu, maka upaya premetif dan preventif terus diciptakan demi kenyamanan masyarakat.

“Nantinya  agar ditingkatkan setiap desa  ada  kampung tangguh anti narkoba. Kalau hari ini masih 241, minimal dua bulan ke depan kita tingkatkan sebanyak 500 kampung-kampung tangguh. Dan saya selalu koordinasi dengan BNN daerah maupun provinsi untuk menjembatani karena kami Polri tidak mampu untuk berdiri sendiri,” pintanya.

Menurut Kapolda, kampung tangguh anti narkoba ini selain sebagai sarana komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba, juga tujuan lainnya adalah untuk mencegah penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.

“Serta sebagai upaya menekan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan peran masyarakat secara langsung. Kalau semua diserahkan polisi tidak berhasil sebab ini juga merupakan tanggung jawab bersama  seluruh elemen masyarakat  Jawa Tengah,” kata Luthfi.

Untuk itu, Kapolda meminta dukungan lapisan masyarakat, disamping itu juga dukungan untuk program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dari BNN, karena tujuannya sama.

“Sebenarnya sama saja hanya beda nama, intinya bagaimana  untuk memerangi narkoba. Narkoba sangat merugikan dan meracuni kehidupan masyarakat terutama generasi muda penerus bangsa. Sehingga harus dihentikan segera serta diberantas sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya

Sebelumnya, Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto memberikan apresiasi kepada Kapolda dan Bupati, yang telah menjadikan percontohan di Kendal.

Bahkan di Kendal sudah ada beberapa Desa Bersinar dan juga Kampung Tangguh Anti-Narkoba.

Menurutnya, pembentukan Desa Bersinar termasuk kampung tangguh anti narkoba adalah upaya yang selaras untuk sama-sama menjaga desa dari bahaya narkoba.

“Sehingga, jangan sampai masuk desa ataupun warga masyarakatnya terpapar narkoba. Jadi mari kita sama-sama wujudkan betul-betul kampung yang tangguh dan bersinar dan bebas dari peredaran narkoba,” kata  heru.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengapresiasi dipilihnya Kendal oleh Polda Jateng sebagai pilot project Kampung Tangguh Anti-Narkoba, yang bekerja sama dengan desa.

Dikatakan, ada empat kampung di wilayah Kendal yang dijadikan pilot project tersebut.

Untuk itu dirinya akan melihat hasil dari pilot project, dari upaya pre-emptifnya, kemudian akan dilakukan evaluasi dalam rangka menyiapkan anggarannya ke depan.

“Kendal saat ini sudah ada empat kampong tangguh anti narkoba  ini sudah berhasil, maka kedepannya akan kita tingkatkan. Salah satunya adalah desa Sumberejo Kaliwungu Tapi kita akan selektif, yang benar-benar rawan penyalahgunaan narkoba, dan kita akan masuk daerah itu,” ujarnya.

Penulis : Wahyudi

Editor : Kharen Puja Risma