Site icon Lingkar.co

Kapolres Sragen Resmi Melantik 65 Pengaman Swakarsa

RESMI: Kapolres Sragen resmi melantik 65 pengaman swakarsa usai dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan (Diklat) satuan pengamanan (Satpam) Gada Pratama angkatan IV tingkat Polda Jateng tahun 2020/2021. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

RESMI: Kapolres Sragen resmi melantik 65 pengaman swakarsa usai dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan (Diklat) satuan pengamanan (Satpam) Gada Pratama angkatan IV tingkat Polda Jateng tahun 2020/2021. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

SRAGEN, Lingkar.co – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu keamanan, Kapolres Sragen Resmi Melantik 65 Pengaman Swakarsa.

Sebanyak 65 personel dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan (Diklat) satuan pengamanan (Satpam) Gada Pratama angkatan IV tingkat Polda Jateng tahun 2020/2021.

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sebelum pelantikan tersebut telah terlaksana selama 2 pekan yang diprakarsai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Dangkel Jaya Sentausa.

“Dengan pelatihan, mereka akan meningkat kualitasnya. Mereka juga akan makin paham tentang norma dan etika agar dalam melaksanakan tugas nanti dapat berjalan sesuai dengan peraturan,” ujar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Baca juga:
Hindari Tabrakan, Sebuah Truk Tronton Terguling di Jalan Penawangan-Purwodadi

Pihaknya berharap dengan melantik 65 satpam tersebut usai dilkat tersebut mampu menindak modus kejahatan yang saat ini menjadi semakin meningkat.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa Diklat bagi Satpam menjadi kewajiban bagi petugas pengamanan.

Legalitas Garda Pratama juga sesuai dengan Peraturan Kapolri No 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

“Tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan. Yang tak kalah pentingnya harus menaati prinsip Satpam,” tegasnya.

Baca juga:
TPP PNS Karanganyar Capai Rp 166 M

Kapolres berpesan agar nantinya petugas keamanan yang telah ia lantik tersebut mampu menghindari tindakan hukum dan tindakan tidak terpuji.

Jika mereka melanggar aturan yang telah tersepakati tersebut, sudah jelas hukumannya akan pasti lebih berat dari warga biasa.

“Karena tugas Satpam itu mewujudkan keamanan dan ketertiban di tempat kerja masing-masing,” imbuhnya.

Pihaknya mengapresiasi PT DJS atas sinergitas dengan Polres Sragen dalam diklat satpam ini. Ia berharap diklat akan terus digelar berkesinambungan.

“Mungkin tahun ini bisa 2 dan 3 tingkatan lagi,” pungkas AKBP Yuswanto Ardi. (fid/luh)

Baca juga:
Museum Sangiran Sragen Mulai Terima Pengunjung Sabtu

Exit mobile version