Site icon Lingkar.co

Kecelakaan karena Jalan Rusak, Ombudsman Siap Lakukan Pemeriksaan

Siti Farida, Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng (DOK PRIBADI FOR LINGKAR.CO)

Siti Farida, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng (DOK PRIBADI FOR LINGKAR.CO)

SEMARANG, Lingkar.co- Kecelakaan tunggal karena jalan rusak kerap terjadi. Sayangnya, hingga saat ini belum ada upaya korban maupun masyarakat yang mengadu. Padadahal secara ketentuan, masyarakat berhak mengajukan gugatan kepada pemerintah, jika merasa dirugikan karena kerusakan jalan tersebut.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida mengungkapkan, jika masih terdapat korban akibat jalan rusak, maka harus ada tanggapan dan responsibilitas yang lebih. Misalnya dengan meningkatkan sistem peringatan terkait kerusakan jalan tersebut. 

Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan atau laporan kepada Ombudsman yang nantinya akan ditindaklanjuti. Kalau terbukti terjadi kerugian moril atau materiil, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap aduan tersebut.

”Yang paling penting sekarang bagaimana tidak ada kecelakaan karena jalan rusak. Kita harus zero korban. Ini tidak ada toleransi kalau sampai ada korban,” ujar Siti Farida.

”Meski ada effort positif pemerintah dengan meningkatkan anggaran infrastruktur untuk perbaikan dan perawatan jalan. Lebih penting itu perencanaanya. Perencanaan ini menyangkut seperti kualitas dan kapan pengerjaannya ini kan juga sangat penting. Jadi tidak berlarut-larut,” imbuhnya.

Siti Farida menegaskan, pihak terkait perlu memikirkan konstruksi jalan yang tahan terhadap iklim di Jateng sendiri. Sebagai negara dengan iklim tropis yang hanya memiliki dua musim, harusnya sudah mempersiapkan konstruksi yang kuat jika masuk ke musim penghujan seperti ini.

”Untuk kedepannya, konstruksi jalan untuk kondisi georgrafis yang memang rawan genangan seperti ini harusnya sudah dipersiapkan yang sesuai dengan iklim kita,” pungkasnya.(nda/one)

Sumber: Koran Lingkar Jateng

Exit mobile version