Lingkar.co – Kecelakaan yang melibatkan truk tronton kembali terjadi di kawasan turunan Silayur, tepatnya di depan RS Permata Medika, Jumat (10/4/2026) pagi. Peristiwa ini kembali memicu perhatian serius pemerintah kota terkait faktor tata ruang yang dinilai menjadi penyebab berulangnya insiden.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Ngaliyan tersebut menambah daftar panjang kecelakaan di jalur turunan Silayur yang dikenal memiliki kontur curam.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menilai persoalan utama terletak pada perencanaan tata ruang yang kurang tepat sejak awal pembangunan.
“Harus diakui, tata ruang kita memang keliru. Kemiringan jalannya menurut saya tidak layak untuk kendaraan besar, apalagi dengan muatan berat,” ujarnya.
Menurutnya, jalur tersebut sejak awal tidak dirancang untuk dilalui kendaraan bertonase tinggi. Namun dalam praktiknya, jalan tersebut tetap digunakan sebagai akses utama menuju kawasan industri dan pabrik di sekitarnya.
Kondisi ini membuat upaya pembatasan kendaraan berat menjadi sulit dilakukan karena berkaitan dengan distribusi logistik.
Saat kejadian, lalu lintas dilaporkan dalam kondisi ramai lancar dengan cuaca cerah. Meski demikian, truk tronton sumbu tiga tetap mengalami kecelakaan di jalur tersebut.
Berulangnya insiden di turunan Silayur menyoroti efektivitas pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas. Meski koordinasi lintas instansi telah dilakukan, hasilnya dinilai belum optimal.
“Kalau kendaraan berat, pasti akan meluncur di turunan. Itu tidak bisa dihindari. Karena itu, pengawasan harus lebih diperketat,” kata Agustina.
Pemerintah kota bersama kepolisian dan dinas perhubungan disebut terus berupaya memperkuat pengawasan guna menekan risiko kecelakaan.
Rencana perbaikan infrastruktur jalan melalui perubahan desain sebenarnya telah dikaji. Namun, realisasinya masih terkendala keterbatasan anggaran.
“Kalau harus dilakukan perubahan, anggarannya besar sekali, sekitar Rp60 miliar. Itu belum mampu kita penuhi,” ungkapnya.
Sebagai solusi sementara, pemerintah mendorong kolaborasi antara instansi terkait dan pelaku usaha yang menggunakan armada truk agar lebih patuh terhadap aturan operasional.
Terkait kemungkinan langkah tegas seperti penutupan jalan atau operasional usaha, pemerintah kota menegaskan adanya keterbatasan kewenangan.
“Kalau penutupan jalan itu kewenangan kepolisian. Untuk usaha, pemerintah kota tidak punya kewenangan menutup,” jelasnya.
Wali Kota menekankan pentingnya kesadaran bersama dari seluruh pihak untuk mencegah kecelakaan serupa, dengan penguatan koordinasi lintas sektor sebagai langkah utama. ***
