Lingkar.co – Dinas Pendidikan Kota Semarang serius menyiapkan guru-guru di Kota Semarang punya pemahaman dan kompetensi dalam pendidikan inklusif. Tidak sebatas teori namun bisa mengaplikasikan dalam proses belajar mengajar di setiap satuan pendidikan (satpen).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto menuturkan, secara umum pemahaman guru/peserta terhadap konsep dasar dan pentingnya pendidikan inklusif sudah cukup baik.
“berdasarkan hasil pre dan post test. Sebagian besar peserta berada pada kategori paham dan cukup paham terhadap materi yang diberikan, sementara hanya sebagian kecil yang masih merasa kurang paham,” ucap Bambang saat upacara penutupan whorkshop pengembangan kompetensi dasar pendidikan inklusi bagi guru SD di Hotel Candi Indah (HCI) Semarang, Kamis (28/8/2025).
Bambang menjelaskan, tantangan utama masih terletak pada aspek teknis, antara lain: pertama, deteksi dini peserta didik penyandang disabilitas., kedua, strategi intervensi yang tepat untuk mendukung kebutuhan belajar peserta didik, dan ketiga, penanganan psikososial bagi anak penyandang disabilitas di lingkungan sekolah inklusi.
Dalam workshop ini kata Bambang, ada beberapa rekomendasi; 1. Adanya pelatihan berkelanjutan berbasis praktik yang menekankan simulasi dan studi kasus nyata. 2. Pendampingan langsung di sekolah perlu dilakukan agar guru mendapatkan pengalaman langsung dalam mengimplementasikan pendidikan inklusif dan 3. Kolaborasi dengan tenaga ahli seperti: psikolog, psikiater, dokter tumbuh kembang, serta orang tua peserta didik disarankan untuk memperkuat keberhasilan layanan pendidikan inklusif yang optimal.
“Dari workshop ini saya berharap para guru bisa memberikan pelayanan kepada siswa di Kota Semarang, baik yang siswa normal dan terlebih siswa berkebutuhan khusus,” harap Bambang
Menurut Bambang, tidak boleh sekolah di Kota Semarang menolak kehadiran siswa berkebutuhan khusus. “Kecuali siswa berkebutuhan khusus yang berdasarkan asesmen kategori berat baru diarahkan di SLB (Sekolah Luar Biasa). Saya juga meminta kepada masyarakat, orang tua kalau memang mempunyai anak berkebutuhan khusus jangan malu-malu untuk menyampaikan (melapor) biar kita mengintervensi dan memberikan pelayanan khusus,” ucapnya
Bambang membeberkan, Kota Semarang telah mempunyai Perwal 76 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif. “Perwal tersebut memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas untuk tetap mendapatkan pendidikan sebagaimana siswa pada umumnya,” urainya
Bambang menambahkan, untuk mendukung pendidikan inklusif di Kota Semarang berjalan baik, Dinas Pendidikan Kota Semarang sudah memiliki Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM).
“Kita juga mempunyai Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Semarang Selatan, InsyaAllah September nanti operasional. Prioritas program Bu Wali Kota mempunyai Rumah Inspirasi nanti kita juga kolaborasi bersama-sama,” tegasnya.
Narasumber Psikolog dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Pendidikan Karakter Peserta Didik (PKPD) Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) Dinas Pendidikan Kota Semarang, Putri Marlenny Puspitawati menuturkan, dalam workshop ini tidak sekedar konsep tapi juga implementasinya.
“Mulai mengidentifikasi kelembagaan, profil pelajar dan kurikulumnya serta perlindungan siswa berkebutuhan khusus. Kita juga tidak hanya menjaga kesehatan jiwa guru, tapi juga menjaga kewarasan,” ucap Putri
Sementara itu, Narasumber dari Universitas Ivet Semarang, Dyah Setyaningrum Winarni menuturkan, penilaian hasil belajar antara siswa reguler dengan siswa spesial harus dibedakan.
“Indakator keberhasilan belajar antara siswa reguler dan spesial harus dibedakan. Harus ada indikator tersendiri dalam menilai keberhasilan siswa berkebutuhan khusus,” pungkasnya.
Whokshop pengembangan kompetensi dasar pendidikan inklusi bagi guru SD digelar selama 4 hari, sejak tanggal 25-28 Agustus 2025 dengan peserta sebanyak 100 Guru. Workshop pandu oleh tiga narasumber, yakni; narasumber dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Liftiah, S.Psi., M.Si., Ph.D. Psikolog, narasumber dari Universitas Ivet Semarang, Dyah Setyaningrum Winarni, M.Pd dan
narasumber dari ULD PKPD-RDRM Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Putri Marlenny Puspitawati, S.Psi., M.Psi., Psikolog. (*).
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat