Site icon Lingkar.co

Kios Sementara Mulai Dipersiapkan, Pedagang Pasar Rembang Diminta Bersabar

Penataan lokasi relokasi sementara bagi pedagang Pasar Rembang Kota dipercepat. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mempercepat penataan lokasi relokasi sementara bagi pedagang Pasar Rembang Kota sebagai bagian dari rangkaian revitalisasi pasar. Lokasi relokasi berada di sisi barat Pasar Rembang, tepatnya di eks Pasar Hewan Sumberjo.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Rembang, Mohammad Mahfudz menyampaikan, proses awal di lapangan telah berjalan. Pembongkaran patok selesai dilakukan, dilanjutkan dengan pengukuran dan penggalian tanah untuk persiapan pondasi. Di sisi utara area kios juga tengah disiapkan tampungan air sebagai bagian dari utilitas pendukung.

Mahfudz menyebutkan bahwa penataan relokasi ini memanfaatkan anggaran perubahan dinas dan menjadi langkah penting sebelum pembangunan pasar dimulai.

“Nanti untuk membangun kios-kios sementara di lokasi pasar yang dulu, pasar hewan Sumberjo sebelah barat,” jelas Mahfudz, Jumat (21/11/2025).

Pada tahap awal tahun 2025, katanya, Pemkab akan membangun sekitar 90 kios sementara, disesuaikan dengan kapasitas anggaran. Mahfudz mengatakan pedagang akan terlebih dahulu ditawari untuk menempati relokasi, mengingat tidak semua pedagang ingin atau mampu ikut pindah sementara.

“Ada juga yang tidak berminat untuk menempati relokasi. Tapi juga banyak yang tetap minta disediakan relokasi. Jadi kita tetap menyediakan sesuai dengan kemampuan APBD,” tegasnya.

Mahfudz turut menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami pedagang, termasuk banjir beberapa waktu lalu akibat sistem drainase yang tertutup.

“Jalan selanjutnya mohon bersabar untuk bisa laksanakan pembangunan yang sudah direncanakan dengan Kementerian PUPR,” ujarnya.

Secara teknis, lanjutnya, penyempurnaan detail engineering design (DED) juga telah dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait luas lahan eksisting. Penyesuaian kebutuhan ruang, termasuk area parkir, turut diperhatikan agar memenuhi standar bangunan yang dipersyaratkan.

Mahfudz menargetkan penyusunan dokumen perencanaan rampung pada akhir tahun ini. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dijadwalkan untuk direview bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Nanti dicermati kembali hal-hal yang perlu dituangkan kembali, diantisipasi ditata kembali sebagaimana ketentuan-ketentuan bangunan yang dipersyaratkan,” imbuhnya. (*)

Exit mobile version