Sekda Tekankan PPKM Mikro dan Prokes
SRAGEN, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Lima orang asal Kecamatan Miri, Sragen terkonfirmasi positif covid-19 usai mengikuti acara keluarga di Kabupaten Kudus. Saat ini, masih diteliti jenis virus yang menjangkiti kelima orang tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Hargiyanto mengatakan, adanya kasus varian baru covid-19 di Kudus perlu diwaspadai. Mengingat, ada lima warga Sragen yang terkonfirmasi positif usai acara keluarga di Kudus.
Baca Juga:
Lansia Tervaksin Baru 20 Persen, Dewan Desak Pemkab Sragen Cari Solusi
“Kontak erat Ny S, kemudian diperoleh ada empat orang positif berdasarkan swab PCR. Kemudian hasil tracing ada 31 orang dilakukan tes swab antigen dan hasilnya negatif. Jadi lima orang yang yang positif, termausk Ny. S yang meninggal,” katanya kemarin.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto mengatakan, klaster dari Kudus ini harus diwaspadai. Karena, saat ini di Kudus ditemukan varian Covid-19 baru yang mirip dari India, varian B1617.1.
“Varian covid-19 baru itu itu kalau terkonfirmasi tidak mengalami gejala tetapi tahu-tahu brek. Jadi tolong pedomani PPKM mikro. Apabila hajatan jangan sampai melanggar aturan PPKM mikro. Hajatan harus siang hari dan maksimal hanya 2,5 jam serta jangan sampai terjadi kerumunan,” ujar Tatag.
Baca Juga:
Gudang Tiner di Sragen Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Di sisi lain Tatag mengungkapkan, Bumi Sukowati menjadi delapan besar daerah zona merah berisiko tinggi di wilayah Jawa-Bali. Ia menyampaikan status Sragen ini menunjukkan keprihatinan karena setiap hari selalu ada laporan di berupa kiriman pemakaman protokol kesehatan.(fid/lut)