Site icon Lingkar.co

Kolaborasi Humanis Bapenda dan Kejaksaan Dorong Warga Semarang Tertib Bayar Pajak

Penandatanganan kersama sama Bapenda dan Kejaksaan Kota Semarang dalam meningkatkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (dok Istimewa)

Penandatanganan kersama sama Bapenda dan Kejaksaan Kota Semarang dalam meningkatkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (dok Istimewa)

Lingkar.co – Pendekatan humanis menjadi kunci keberhasilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang dalam meningkatkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang, penagihan pajak dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa menimbulkan tekanan kepada wajib pajak.

Hingga 6 Oktober 2025, realisasi PBB tercatat mencapai Rp603 miliar, atau 86 persen dari target tahunan sebesar Rp703 miliar. Capaian tersebut menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun, di tengah upaya pemerintah kota memperkuat pendapatan daerah dari sektor pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari menyebut, kerja sama dengan Kejaksaan telah berjalan sejak tahun 2019 dan terbukti efektif dalam mendorong kesadaran wajib pajak.

“Kami dan Kejaksaan bekerja sama dengan pendekatan yang humanis. Ada surat imbauan dan pendampingan langsung bagi wajib pajak yang menunggak. Pendekatan ini jauh lebih efektif karena membuat warga sadar tanpa perlu tindakan hukum yang keras,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, kontribusi hasil kerja sama dengan Kejaksaan mencapai sekitar Rp75 miliar, atau 20 persen dari total realisasi PBB. Sebagian besar berasal dari penagihan piutang pajak yang selama ini sulit tertagih.

“Kejaksaan kami libatkan melalui bidang perdata dan tata usaha negara. Mereka berperan sebagai jaksa pengacara negara yang membantu penagihan piutang, baik dari warga maupun perusahaan,” imbuhnya.

Selain pendekatan persuasif melalui Kejaksaan, Bapenda juga menerapkan berbagai strategi inovatif untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Salah satunya lewat program Naliko (Nagih Pajak Keliling Kota) di seluruh kecamatan, serta layanan pembayaran digital berbasis QRIS.

“Masyarakat yang membayar melalui QRIS kami berikan bebas denda. Kami ingin pembayaran pajak semakin mudah dan transparan,” jelasnya.

Pendekatan pelayanan yang ramah ini, kata Indriyasari, bukan hanya soal mengejar target pendapatan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan bentuk partisipasi warga dalam pembangunan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan bersama. Karena itu, kami berharap kesadaran ini terus tumbuh,” ujarnya.

Dengan sisa target sekitar Rp100 miliar, Bapenda optimistis dapat mencapai 100 persen realisasi hingga akhir tahun. Kolaborasi lintas instansi dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama.

“Kami percaya, dengan kerja sama yang humanis dan partisipatif, target Rp703 miliar dapat tercapai. Prinsipnya, pajak bukan sekadar kewajiban, tapi wujud gotong royong membangun Kota Semarang,” pungkasnya. ***

Exit mobile version