Lingkar.co – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Anton Sukartono menilai keputusan Tentara Nasional Indonesia menetapkan status siaga tingkat 1 merupakan langkah antisipatif terhadap potensi meluasnya konflik di kawasan Timur Tengah.
Menurut Anton, situasi perang yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran global, tidak hanya bagi negara-negara yang berada langsung di kawasan konflik.
“Situasi perang yang saat ini terjadi antara Iran dan Amerika menimbulkan kekhawatiran tidak hanya bagi pihak yang berada di wilayah konflik, tetapi kekhawatiran juga dirasakan oleh banyak negara, khususnya terkait potensi meluasnya konflik pada level regional yang dapat memengaruhi stabilitas kawasan,” kata Anton kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Ia menilai kebijakan siaga tingkat 1 yang dikeluarkan oleh Panglima TNI merupakan respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan meluasnya perang di Timur Tengah.
“Terkait perintah siaga 1 yang dikeluarkan oleh Panglima TNI, saya selaku pimpinan Komisi I DPR RI, dapat memahami bahwa perintah ini merupakan upaya dari Panglima TNI untuk menjawab kekhawatiran tersebut,” katanya.
Anton menambahkan langkah tersebut dapat dipahami sebagai bentuk mitigasi terhadap dinamika geopolitik global yang berpotensi berdampak pada stabilitas pertahanan dan keamanan nasional.
“Hal ini dapat kita lihat sebagai bentuk mitigasi terhadap dinamika konflik geopolitik yang berpotensi berdampak pada pertahanan dan keamanan nasional. Kami mengapresiasi upaya tersebut, khususnya butir ketiga yang menyampaikan terkait perencanaan evakuasi WNI yang berada di Timur Tengah,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri merupakan prioritas utama negara dan menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan Indonesia.
Komisi I DPR berharap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama TNI dapat memastikan keselamatan WNI yang saat ini berada di kawasan Timur Tengah.
“Penguatan aspek intelijen dan cegah dini juga sangat diperlukan guna mencegah terjadinya potensi perluasan konflik yang dapat berdampak pada stabilitas nasional kita,” katanya.
Selain itu, ia menilai peningkatan patroli oleh TNI di berbagai objek vital dan strategis nasional merupakan langkah yang dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dalam negeri di tengah ketidakpastian situasi global.
“Oleh karena itu, langkah peningkatan patroli oleh TNI di objek vital dan strategis nasional dapat dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional di tengah situasi konflik kawasan yang penuh ketidakpastian,” sambungnya.
Lebih lanjut, Anton menilai dinamika ancaman global yang terus berubah menuntut Indonesia memiliki pendekatan yang lebih luar biasa dalam memperkuat sistem pertahanan negara.
Ia juga mendukung upaya peningkatan serta penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk menghadapi berbagai potensi ancaman di masa depan.
“Namun demikian, dengan terbitnya perintah siaga 1 ini, saya harapkan tidak menimbulkan kepanikan bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan telegram kepada seluruh jajaran TNI agar melaksanakan siaga tingkat 1 guna mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri yang mungkin terdampak konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan penerapan siaga tingkat 1 merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
“Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara,” kata Brigjen Aulia saat dihubungi, Minggu (8/3/2026).
Penulis: Putri Septina
