Site icon Lingkar.co

Korban Kecelakaan Hanya Dihargai Rp 10 Juta

ILUSTRASI: Kecelakaan lalu lintas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

ILUSTRASI: Kecelakaan lalu lintas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

SRAGEN, Lingkar.co – Nasib pilu keluarga korban kecelakaan Almarhum Iis Indrayati yang meninggal setelah menabrak bus pada akhir November 2020 lalu.

Pihak management Perusahaan Otobus (PO) hanya menghargai nyawa korban Rp 10 juta. Selain itu tidak ada rasa empati untuk keluarga korban.  

Ayah Korban kecelakaan Yoyih Hariyanto (49), warga Dukuh Ceme, RT 02, Desa Wonotolo. Kecamatan Gondang menyesalkan ketidak pedulian dari PO bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada keluarga korban.

Baca juga:
BTT Pati, Dari 12 Miliar Telah Terpakai Sebesar 6 Miliar

”Tidak ada itikad baik dari pihak PO itu,” keluhnya.

Ia menyampaikan dari pihak pengusaha bus baru mengunjungi keluarga korban setelah 1 bulan pemakaman.

Tidak Ada Perwakilan Perusahaan Bus Hadir di Rumah Sakit dan Pemakaman

Selain itu selama korban mengalami koma dan menjalani perawatan di rumah sakit selama 3 hari. Hingga pemakaman korban, tidak ada perwakilan perusahaan bus yang hadir.

Baca juga:
BTT Kabupaten Karanganyar Paling Kecil, Hanya Rp 10 Miliar

Ayah korban menyampaikan sudah ada santunan dari Jasa Raharja untuk keluarga korban. Namun dari pihak bus AKAP itu sempat akan menyerahkan uang senilai Rp 10 juta. Tetapi pihak keluarga tidak mau menerima uang tersebut.

”Bagi saya belum bisa menerima permintaan maaf mereka. Setelah 1 bulan kejadian baru hadir ke rumah duka. Selain itu saya kira ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut. Karena jelas-jelas bus menerobos lampu merah,” ujarnya.

Dia menyampaikan tidak ada pembicaraan dengan keluarga korban untuk menyelesaikan permasalahan dengan jalan yang baik.

Baca juga:
Kabupaten Sragen Punya Rp 89 Miliar Dana BTT

”Kita tanyakan juga kepada pihak Bus, apa sudah pantas tali asih senilai Rp 10 juta. Mereka pun mengakui belum pantas, jadi kita kembalikan dan silahkan memikirkan kembali. Setelah itu tidak ada komunikasi lagi,” tandasnya.

Keluarga Minta Perusahaan Bus Mengganti Kendaraan Yang Ringsek Dengan Yang Baru

Dari keluarga berkehendak agar sepeda motor yang ringsek parah akibat kecelakaan diserahkan pada pihak perusahaan.

Namun diganti dengan yang baru karena sepeda motor belum ada setahun dibeli. Selain itu setidaknya nilai tali asih setengah dari yang diberikan jasa raharja.

”Tuntutan kami sebenarnya batas wajar, tapi tidak ada realisasi berikutnya,” keluhnya.

Baca juga:
Teater Minatani Gelar Pentas Teater Virtual

Sebelumnya kecelakaan terjadi pada Sabtu (28/11) malam sekitar pukul 19.30. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Vario AD 4574 BSE melaju dari arah selatan setelah lampu lalu lintas menyala hijau.

Namun tiba-tiba dari arah timur melaju bus Patas dengan nopol S 7810 US yang dikemudikan Wandono, 49, warga Bendungan Kidul Bayan RT 02/2, Purworejo menerabas lampu lalu lintas menyala merah

Lantas kecelakaan tak dapat dihindarkan Sepeda motor itu ringsek dan nyangkut di bawah bus. Sementara korban mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala.

Kondisi korban langsung tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke rumah sakit. Korban meninggal di salah satu rumah sakit swasta di Solo 3 hari setelah kejadian. (fid/luh)

Baca juga:

Exit mobile version