Site icon Lingkar.co

KPK Dampingi Agustina, Wali kota Semarang Gerak Cepat Lakukan Pembenahan Internal Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat menghadiri Rakor bersama KPK RI di balaikota Semarang. (dok Pemkot Semarang)

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat menghadiri Rakor bersama KPK RI di balaikota Semarang. (dok Pemkot Semarang)

Lingkar.co – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas dan transparan. Menyusul adanya penindakan hukum atas kasus korupsi yang melibatkan mantan wali kota Semarang yang proses hukumnya sedang berlangsung, Agustina, Wali Kota Semarang gerak cepat melakukan langkah serius dalam pembenahan internal jajaran Pemerintah Kota Semarang dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pendamping dalam proses reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan dan komitmen Agustina Wilujeng Pramestuti, Wali Kota Semarang beserta jajarannya untuk menempatkan integritas sebagai prinsip yang dipegang teguh oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang.

“Kita tidak memungkiri adanya peningkatan perhatian publik atas kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Atas kasus tersebut, tentu berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Semarang,” ujar Agustina.

Dirinya menegaskan bahwa Pemkot Semarang tidak ingin berhenti hanya pada persoalan penegakan hukum, namun juga mendorong perubahan kultur birokrasi secara menyeluruh.

“Kami sadar bahwa kepercayaan publik adalah modal utama dalam membangun kota. Oleh karena itu, kami membuka ruang kolaborasi bersama KPK dalam upaya perbaikan sistem, pembenahan prosedur, hingga penguatan pengawasan internal,” lanjut Agustina usai mengikuti Rakor bersama KPK RI di balaikota Semarang, Jumat (18/7/2025).

Dalam kegiatan pendampingan ini, KPK akan berperan sebagai mitra strategis yang mendampingi Pemkot Semarang dalam menyusun strategi pencegahan korupsi, termasuk perbaikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta manajemen sumber daya manusia. Upaya ini juga akan didukung oleh Inspektorat Daerah, BPKP, dan Ombudsman.

“Pendampingan dari KPK bukanlah bentuk intervensi, melainkan kemitraan untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas dan melayani. Kami ingin Kota Semarang menjadi contoh kota yang tangguh menghadapi tantangan sekaligus bersih dari praktik-praktik menyimpang,” tambah Agustina.

Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Semarang untuk menjadikan momentum ini sebagai refleksi dan titik balik dalam memperkuat nilai-nilai integritas, pelayanan prima, serta loyalitas kepada masyarakat.

Dengan pendekatan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Pemkot Semarang berharap ke depan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan kembali meraih kepercayaan masyarakat secara luas. (Adv)

Exit mobile version