Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar yang menjadi perbincangan luas di ruang publik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaganya turut memantau isu tersebut yang ramai diperbincangkan, terutama di media sosial.
“Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” ujar Budi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
KPK, lanjut dia, mengingatkan Rudy Mas’ud agar setiap penggunaan anggaran daerah dilakukan melalui perencanaan yang cermat dan berlandaskan kebutuhan yang jelas.
Menurut Budi, sektor pengadaan barang dan jasa termasuk area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga harus diawasi secara ketat dan dilaksanakan sesuai prosedur.
“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Pengondisian, penyimpangan, mark-up (penggelembungan, red.) harga, downgrade specs (penurunan spesifikasi, red.), itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?” kata dia.
Selain itu, KPK juga mengingatkan agar alokasi belanja daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil dan tidak melenceng dari perencanaan awal.
Sebelumnya, Rudy Mas’ud menjadi sorotan publik usai menyampaikan bahwa pengadaan mobil dinas dengan nilai Rp8,5 miliar dilakukan untuk menjaga marwah Kalimantan Timur. Ia juga menyebut pembelian kendaraan dengan spesifikasi tersebut telah mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan partainya telah mengingatkan Rudy Mas’ud sebagai kader terkait pernyataan tersebut.
Sarmuji menambahkan Partai Golkar meminta Gubernur Kaltim agar lebih peka dan mendengar aspirasi masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Penulis: Putri Septina
