Site icon Lingkar.co

KPU Ajukan Tambahan Anggaran 2026 Hampir 1 Triliun

Rapat Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 986 miliar guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan program lembaga pada tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 986.059.941.000,” ujar Afifuddin.

Afifuddin menjelaskan, pagu anggaran indikatif yang sudah ditetapkan pemerintah untuk KPU tahun 2026 sebesar Rp 2,77 triliun terbagi menjadi dua pos utama, yaitu belanja operasional pegawai sebesar Rp 1,61 triliun dan belanja operasional kantor sebesar Rp 1,16 triliun. Namun, anggaran tersebut dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan prioritas lembaga.

Oleh karena itu, KPU mengajukan tambahan anggaran hampir Rp1 triliun yang terbagi dalam dua kebutuhan utama. Pertama, sebesar Rp 695,82 miliar dialokasikan untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 2.808 orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 3.486 orang di seluruh Indonesia. Anggaran ini juga mencakup pelatihan dasar bagi CPNS 2025.

Kedua, sebesar Rp 290,24 miliar dialokasikan untuk mendukung program-program penting seperti pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan bagi pemilih pemula dan kelompok rentan, pendataan daftar pemilih tetap (DPT) berkelanjutan, serta penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.

Rapat yang digelar Komisi II DPR RI ini juga membahas laporan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) KPU dan Bawaslu tahun 2024, serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026. Selain Afifuddin, rapat dihadiri Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan para pimpinan Komisi II DPR RI. (*)

Exit mobile version