Site icon Lingkar.co

Kunjungi UMKM, Bupati Kudus HM Hartopo Harapkan Ekonomi Bertumbuh

KUNJUNGAN UMKM: Bupati Kudus HM Hartopo bersama Kepala Disnaker Perinkop UKM, Rini Kartika Hadi Ahmawati saat Mengunjungi UMKM. ALIFIA ELSA MAULIDA/LINGKAR.CO

KUNJUNGAN UMKM: Bupati Kudus HM Hartopo bersama Kepala Disnaker Perinkop UKM, Rini Kartika Hadi Ahmawati saat Mengunjungi UMKM. ALIFIA ELSA MAULIDA/LINGKAR.CO

KUDUS, Lingkar.co – Bupati Kudus HM Hartopo bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengunjungi tiga tempat usaha pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yaitu Olahan Jipang “Ulique Food”, Batik Djanoer dan Konveksi Barokah yang berlokasi di Kabupaten Kudus, pada Jumat (3/9).

Saat mengunjungi pelaku UMKM, Bupati Kudus HM Hartopo berharap perekonomian bisa bertumbuh di tahun depan.

“Meski para pelaku UMKM terdampak karena pandemi, harapannya perekonomian bisa tumbuh di tahun depan. Dengan adanya level 2, marilah bersama-sama mengkondisikan Kudus bebas Covid-19,” harapnya.

Pelaku UMKM tengah menjelaskan tentang operasional usahanya

Selain itu, ia juga menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ia berharap hal itu dapat melakukan pendisiplinan agar di Kabupaten Kudus segera recovery.

Baca Juga:
Pemkab Kudus Perbolehkan Simulasi PTM

Sementara itu, saat kunjungan di salah satu tempat UMKM olahan labu jipang “Uliq Food” milik Rubiyanti. Sementara itu, Rubiyanti mengungkapkan seluruh keluh kesah terkait usahanya yang sempat berhenti dan tidak ada pemasukan selama pandemi berlangsung.

Kepala Disnaker Perinkop UKM, Rini Kartika Hadi Ahmawati menanggapi hal tersebut dengan memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM dengan melakukan pendampingan dan memberikan bantuan jika memang pelaku usaha benar-benar membutuhkan.

Dialog antara Bupati Kudus H.M. Hartopo bersama dengan Disnakerperinkopukm dan pelaku UMKM.

Skema bantuan dari Pemerintah Pusat yaitu BPUM, sedangkan dari APBD Kabupaten Kudus berupa hibah bantuan modal usaha bagi wirausaha.

Terkait permintaan pengadaan alat dari salah satu pelaku UMKM, Rini mengatakan jika ada regulasi yang mengatur, maka akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika belum ada regulasinya, kami tidak bisa melaksanakanya,” tutupnya.

Penulis: cr1/pal/Koran Lingkar Jateng

Editor: Muhammad Nurseha

Exit mobile version