Berita  

Langgar Prokes, Perusahaan Outsourcing di Bintaro Disegel

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyegel kantor perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing (penyedia jasa tenaga kerja) di kawasan Jalan Bintaro Raya, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Selasa, (14/12/2021). LNN/LINGKAR.CO
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyegel kantor perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing (penyedia jasa tenaga kerja) di kawasan Jalan Bintaro Raya, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Selasa, (14/12/2021). LNN/LINGKAR.CO

JAKARTA, Lingkar.co – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyegel kantor perusahaan outsourcing (penyedia jasa tenaga kerja). Penyegelan kantor yang berada di kawasan Jalan Bintaro Raya, Kebayoran Lama Utara ini karena melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).

Plt. Kasatpol PP Kebayoran Lama Dian Citra mengatakan, penyegelan tersebut terjadi pada Selasa (14/12/2021) dengan masa penyegelan selama 3x 24 jam.

Penyegelan perusahaan outsourcing tersebut merupakan tindak lanjut dari surat teguran yang diberikan sebelumnya.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Menurut Dian, petugas Satpol PP melayangkan surat teguran terhadap perusahaan tersebut karena mengabaikan sejumlah aturan protokol kesehatan, seperti pembatasan kapasitas karyawan.

“Kondisinya itu protokol kesehatan sama sekali tidak ada. Dan memang mereka sudah pernah ada teguran terkait dengan protokol kesehatan itu,” kata Dian Citra.

Baca Juga:
Kapolda Jateng: Tidak Perlu Ada Pesta saat Nataru

Selama penyegelan itu, pihak perusahaan berkesempatan untuk membenahi protokol kesehatan sebelum beroperasi kembali pada Jumat (17/12/2021).

Png-20230831-120408-0000

Semestinya, kata Dian, apabila perusahaan tersebut memiliki rasa tanggung jawab terhadap kesehatan para karyawannya akan menyediakan sejumlah fasilitas penunjang protokol kesehatan hingga pembatasan kapasitas maksimal di ruangan.

“Mereka kooperatif kok, arti kata mereka akan membenahi, dalam kuran tiga hari itu mereka akan melakukan pembenahan. Kalau memang mereka kantor benaran ada struktur organisasinya, mereka pasti akan bikin Satgas Covid,” ungkap Dian.

Pada saat penyegelan, sejumlah petugas dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan (Jaksel) juga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap perusahaan tersebut karena adanya laporan warga terkait dugaan penipuan rekrutmen oleh perusahaan itu.

Namun demikian, Dian enggan menjelaskan secara rinci terkait informasi tersebut. “Jadi itu ada laporan warga, kantor tersebut memang beberapa kali pindah di Kebayoran Lama. Kondisinya mereka dijanjikan uang, jadi rekrutmen tapi dengan uang,” katanya.

Penulis: Lingkar News Network

Editor: Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *