Site icon Lingkar.co

Masa Jabatan Pj Sekda Semarang Berakhir, DPRD Dorong Pengisian Jabatan Baru

Mararas Apuwara, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar. (dok Alan Henry)

Mararas Apuwara, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Masa jabatan M. Khadik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang resmi berakhir. Sebelumnya M. Khadik dilantik oleh Hevearita Gunaryanti Rayahu saat menjabat Wali Kota Semarang pada saat itu. Sesuai aturan, masa tugas Pj Sekda berlaku selama enam bulan.

Menanggapi hal ini, DPRD Kota Semarang menyampaikan bahwa Wali Kota Agustina Wilujeng bisa segera menetapkan Pj Sekda baru atau bahkan menunjuk Sekda definitif. Apalagi, Agustina dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin telah resmi dilantik sejak 20 Februari 2025.

“Sesuai Permendagri No. 90 Tahun 2019, masa jabatan Pj Sekda maksimal enam bulan. Setelah masa itu habis, seharusnya segera dilakukan penggantian,” jelas Mararas Apuwara, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Rabu (25/6/2025).

Ia menambahkan, proses penunjukan Sekda tidak boleh dilakukan sembarangan. “Wali kota pasti punya pertimbangan tersendiri. Jabatan Sekda harus diisi oleh sosok yang memiliki integritas, kompetensi, dan lolos uji kelayakan (fit and proper test),” ujarnya.

Kriteria Sekda Sesuai PP No. 11 Tahun 2017
Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, jabatan Sekda wajib diisi oleh ASN dengan pangkat minimal golongan IV atau setingkat Eselon IIA. Meski begitu, ada kemungkinan pegawai golongan III menjabat Sekda dengan syarat dan pengecualian tertentu.

“Calonnya bisa berasal dari pejabat eselon II yang saat ini menjabat Kepala Dinas, Kepala Badan, atau Asisten Sekda,” lanjut Mararas.

Beberapa nama pejabat senior di lingkungan Pemkot Semarang yang berpotensi menjadi Sekda antara lain:

  1. Hernowo Budi Luhur – Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat
  2. Bambang Pramusinto – Kepala Dinas Pendidikan
  3. Soenarto – Kepala Diskominfo
  4. Yudi Wibowo – Kepala Disperkim
  5. Suwarto – Kepala Dinas Pekerjaan Umum
  6. Budi Prakoso – Kepala Bappeda
  7. Joko Hartono – Kepala BKPP

Meskipun Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut akan kembali menunjuk Pj Sekda, Mararas berharap agar pengisian jabatan dilakukan secepatnya

“Wewenang ada di tangan Wali Kota, tapi jangan sampai terjadi kekosongan jabatan terlalu lama. Jika tidak segera ada Sekda definitif, paling tidak harus segera ditunjuk Pj Sekda baru atau memperpanjang masa jabatan Pj sebelumnya,” imbuhnya. ***

Exit mobile version