Site icon Lingkar.co

Masyarakat Desa Bajomulyo Masih Lakukan Permohonan KIA

ILUSTRASI: KIA bersama listing penerima. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

ILUSTRASI: KIA bersama listing penerima. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Hingga saat ini, masyarakat Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana masih melakukan permohonan KIA.

Sehingga, kepemilikan KIA pada desa setempat hampir merata . Menurut Kasi Kesra Desa Bajomulyo, Supriyanto.

Dengan kondisi demikian, pemerintah desa (pemdes) setempat belum melaksanakan perekaman secara masal.

“Saat ini, beberapa instansi pendidikan belum menyertakan KIA sebagai syarat untuk mengurus kebutuhan administrasi,” jelasnya kepada lingkarjateng.co.id.

Sedangkan untuk anak yang baru lahir dan sudah melakukan pengurusan berkas akta kelahiran.

Secara otomatis sudah satu paket pengajuannya, meski dalam pengiriman blankonya tidak serta merta segera ada pengiriman dari Disdukcapil Pati.

Baca juga:
Pemdes Kajar: Warga Tak Ajukan Akta Kematian

“Jadi beberapa hari sekali pemerintah desa mendapatkan sekitar 10 keping KIA dari kantor Kecamatan Juwana. Meski waktu pengirimannya juga tidak tetap,” bebernya.

Lakukan Sosialisasi Terkait KIA

Pada kesempatan yang sama, Perangkat Desa Bajomulyo, Muhammad Bahrun Niam mengatakan. Pada beberapa kesempatan, pemdes setempat juga telah mensosialisasikan kepada masyarakat agar segera melakukan pengajuan KIA. 

“Meski demikian, kami belum melaksanakan perekaman secara kolektif. Terlebih kebutuhan KIA untuk saat ini juga belum begitu penting menurut warga,” ucapnya.

Biasanya imbuh dia, warga setempat melakukan pengajuan berkas KIA kepada pemerintah desa dengan cara mengirim berkas melalui aplikasi whatsapp.

Jadi berkas pengajuan seperti pas foto atau data penunjang lainnya pengirimannya melalui pesan whatsapp.

Terkait perekaman kolektif pada instansi pendidikan yang ada pada Desa Bajomulyo belum berlangsung.

Baca juga:
Warjono Minta Antisipasi Migrasi Eks LI

“Jadi kami tinggal meneruskan berkas pengajuan tersebut kepada kantor Disdukcapil Pati,” imbuhnya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono berpesan, agar masyarakat segera melakukan permohonan KIA. Meski untuk anak yang baru lahir, KIA otomatis tercetak bersama Akta Kelahiran.

“Sebab sampai saat ini kami masih terus melakukan pencetakan. Kami akan sangat terbantu dengan adanya permohonan KIA dari masyarakat,” himbaunya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galiuh Sekar Kinanthi

Exit mobile version