Site icon Lingkar.co

May Day, KAI Bersama SPKA Gelar Aksi Nyata Keselamatan di Perlintasan Sebidang

KAI bersama SPKA juga membagikan helm kepada para pengendara sepeda motor yang melintasi perlintasan sebidang. (dok KAI Daop 4 Semarang)

KAI bersama SPKA juga membagikan helm kepada para pengendara sepeda motor yang melintasi perlintasan sebidang. (dok KAI Daop 4 Semarang)

Lingkar.co – Peringati Hari Buruh Internasional (May Day), KAI Daerah Oprasi 4 Semarang bersama Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) DPD 4 Semarang menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Jalan Hasanudin, Semarang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan terhadap pentingnya mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang dan bahayanya beraktivitas di lingkungan jalur rel kereta api.

Kegiatan ini turut diikuti oleh jajaran Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Polsek Semarang Utara, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam upaya mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Kehadiran instansi tersebut menjadi simbol bahwa keselamatan di perlintasan kereta api adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Ketua SPKA DPD 4 Semarang, Rimbawan Setiadi menegaskan, momentum May Day tahun ini dimanfaatkan sebagai ajang menyuarakan misi besar keselamatan perkeretaapian, khususnya di wilayah perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan.

“Kami Serikat Pekerja Kereta Api hadir hari ini tepat pada peringatan May Day untuk membawa pesan penting tentang keselamatan. Ini adalah amanah organisasi yang kami perjuangkan, hasil dari Focus Group Discussion (FGD) bersama Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), yang menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan,” ungkap Rimbawan.

Ribawan menjelaskan, ada beberpa poin yang disampaikan dalam FGD tersebut, yaitu penjagaan ketat atau penutupan permanen terhadap perlintasan sebidang yang dinilai berbahaya, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi yang berlak, percepatan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi titik konflik antara kendaraan dan kereta api dan penerapan teknologi keselamatan seperti Automatic Train Stop (ATS) dan Automatic Train Protection (ATP) secara menyeluruh untuk mencegah kecelakaan fatal.

“Kami, atas nama pekerja KAI, baik itu petugas pengatur perjalanan kereta api (ASP), kru kereta, hingga penjaga perlintasan menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama, demi penumpang, pengguna jalan, dan tentu juga para pekerja,” tambah Rimbawan.

Sebagai bagian dari kegiatan, KAI bersama SPKA juga membagikan helm kepada para pengendara sepeda motor yang melintasi perlintasan sebidang. Pembagian helm ini merupakan bentuk edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan penggunaan alat pelindung diri. Selain itu, aksi ini menjadi wujud nyata komitmen KAI dalam mendorong budaya tertib berlalu lintas di sekitar jalur kereta api, sekaligus menunjukkan bahwa keselamatan di perlintasan tidak hanya menjadi urusan rel dan kereta, tetapi juga kendaraan pengguna jalan.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api.

“Di wilayah Daop 4 Semarang terdapat sebanyak 372 perlintasan, dengan jumlah perlintasan sebidang dijaga sebanyak 203 perlintasan, perlintasan sebidang tidak dijaga sebanyak 139 perlintasan, dan perlintasan yang tidak sebidang baik itu flyover maupun underpass sebanyak 30 perlintasan,” jelas Franoto.

KAI Daerah Operasi 4 Semarang juga akan melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Langkah ini diambil mengingat tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan bermotor di perlintasan sebidang, yang sering kali berujung pada korban jiwa serta kerusakan sarana dan prasarana perkeretaapian.

KAI terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan sebagai regulator, serta aparat kewilayahan seperti TNI dan Polri dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Berdasarkan data tahun ini di wilayah Daop 4 Semarang, hingga 30 April 2025 telah terjadi enam kecelakaan di perlintasan sebidang, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan satu orang luka ringan. Sementara itu, sepanjang tahun 2024 tercatat 26 kecelakaan di perlintasan sebidang, menyebabkan 14 orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan 14 orang luka ringan.

Angka kecelakaan tersebut menunjukkan bahwa diperlukan langkah tegas dan serius untuk mengatasi permasalahan ini, salah satunya dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak dijaga. KAI berharap semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, dapat berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Kepedulian semua pemangku kepentingan, termasuk para pengguna jalan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api. Keselamatan warga masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Franoto. ***

Exit mobile version