Site icon Lingkar.co

Mengejutkan! Bandara Ilegal Morowali Sudah Beroprasi Sejak Era Jokowi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Lingkar.co – Setelah beredar pemberitaan soal bandara illegal di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2014 yang saat itu masih dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Hal itu membuat Pakar Ilmu Komunikasi Politik, Prof. Henri Subiakto mempertanyakan kenapa baru ketahuan pada saat era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Yang membuat janggal, bandara tersebut telah beroprasi bertahun tahun yang digunakan oleh perusahaan asing tanpa dikontrol petugas imigrasi maupun bea cukai.

“Lalu kemana selama ini kepolisian dan penguasa wilayah disitu? Siapa pula yang mengijinkan orang asing bebas keluar masuk tanpa menghiraukan kedaulatan Negara ini? Lalu apa saja yang kemungkinan terjadi saat orang orang dari Negara asing itu bebas keluar masuk lewat fasilitas bandara khusus ini?” tulisnya melalui akun X pribadinya, Rabu (26/11/2025).

Henri juga meminta kepada Presiden Prabowo untuk menegakan aturan dan menunjukan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ayo pak Pabrowo tegakan aturan dan tunjukan kedaulatan NKRRI. Kami percaya bahwa Presiden Prabowo dan Menhan Sjafri Sjamsoeddin akan mampu menerbitkan berbagai penyimpangan dan bertindak tegas sesuai peraturan perundungan yang berlaku di RI,” tegasnya.

Selain itu, ternyata bandara tersebut milik PT Indonesia Morowali Industri Park (IMIP) yang berstatus khusus dan berlokasi di Kawasan Industry PT IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut laman kementrian perhubungan, bandara dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS ini memiliki klasifikasi teknis 4B, digunakan untuk penerbangan domestic, dan dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan direktorat jenderal perhubungan udara kementerian perhubungan melalui otoritas bandra wilayah V Makassar.

Selain itu hubud juga mencatat, sepanjang 2024 bandara tersebut telah beroprasi sebanyak 534 kali dengan sekitar 51.000 penumpang.

Perlu diketahui, PT IMIP merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel yang berdiri pada 19 september 2013 dengan area konsesi sekitar 2.000 hektare, menjadikannya Kawasan Industry nikel terintegrasi dengan rantai proses terpanjang di Asia Tenggara.

Penulis : Putri Septina

Exit mobile version