Site icon Lingkar.co

Muslimat NU Pekalongan Luncurkan Mustika Darling, Ning Nawal Berharap Jadi Gerakan Masif Atasi Sampah

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin saat peluncuran Mustika Darling di gedung PC Muslimat NU Kota Pekalongan. Foto: dokumentasi/istimewa

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin saat peluncuran Mustika Darling di gedung PC Muslimat NU Kota Pekalongan. Foto: dokumentasi/istimewa

Lingkar.co – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kota Pekalongan meluncurkan Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Lingkungan), di Gedung PC Muslimat NU Kota Pekalongan, Ahad (7/9/2025). Program ini menekankan keterlibatan aktif kaum perempuan dalam menjaga lingkungan. Program tersebut diharapkan dapat mengatasi darurat sampah di wilayah tersebut.

Peluncuran Mustika Darling dilakukan oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin. Peluncuran dilakukan bersamaan dengan kegiatan Maulid Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab, Ketua PKK Kota Pekalongan Inggit Soraya, dan Ketua PC Muslimat NU Kota Pekalongan Nur Khikmah.

Nawal mendukung peran Muslimat NU yang sudah memiliki kesadaran terhadap masalah lingkungan. Pihaknya berharap, Mustika Darling bisa menjadi gerakan masif, guna mengatasi persoalan sampah hingga krisis iklim.

“Harapannya gerakan-gerakan kesadaran lingkungan ini terus dikembangkan, bukan hanya di Muslimat Cabang, tingkat kabupaten/ kota, tapi harapannya bisa sampai ke ranting-ranting,” kata dia, seusai peluncuran.

Ditambahkan, TP PKK Jateng juga siap bersinergi dengan PC Muslimat NU Kota Pekalongan, untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Apalagi kader PKK memiliki program Gemah Ripah (Gemar Olah Sampah, Rizki Keluarga Melimpah).

Dengan mengoptimalkan pengelolaan bank sampah secara aktif, Gemah Ripah tidak hanya dapat mengurangi produksi sampah, tetapi juga mendatangkan manfaat ekonomi bagi keluarga.

“Kalau PKK itu kita ada satu program Gemah Ripah, gemar mengelola sampah dan kemudian menghasilkan rupiah. Ada beberapa kabupaten/ kota yang sudah MoU dengan Pegadaian, menabung sampah dan menukarnya dengan emas,” ungkap istri Wakil Gubernur Jateng tersebut.

Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengaku siap mendukung penuh program Mustika Darling, yang diinisiasi oleh PC Muslimat NU. Apalagi saat ini Kota Pekalongan berstatus darurat sampah, setelah operasional TPA Degayu ditutup.

Dia berharap, program tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah sampah di tingkat keluarga. Selain itu, Muslimat NU juga bisa bekerja sama dengan kader PKK, untuk mengoptimalkan bank sampah di tiap RW.

“Ini hal yang penting pilah sampah organik dan anorganik. Sampah yang anorganik ini bisa disetorkan ke bank-bank sampah di Kota Pekalongan. Alhamdulillah Kota Pekalongan di setiap RW sudah ada bank sampahnya,” kata Inggit.

Sementara Ketua PC Muslimat NU Kota Pekalongan, Nur Khikmah mengatakan, PP Muslimat memiliki tiga program Mustika. Yakni Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Lingkungan), Mustika Mesem (Muslimat Cantik Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem), dan Mustika Segar (Muslimat Cantik Sehat dan Bugar).

Pihaknya secara khusus mengakselerasi program Mustika Darling, karena status darurat sampah yang diberlakukan untuk Kota Pekalongan. Harapannya, setiap keluarga Muslimat dapat melakukan pilah sampah.

Dia juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Penggerak PKK. Melalui program itu, diharapkan perempuan Muslimat NU bisa berperan mengatasi masalah sampah di Kota Pekalongan.

“Kegiatan riilnya adalah relawan itu datang ke rumah-rumah. Paling tidak setiap relawan akan membentuk minimal satu bank sampah di setiap anak ranting,” tandas Nur Khikmah.

Sebagai informasi, Pemkot Pekalongan menetapkan status darurat sampah setelah TPA Degayu resmi ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 20 Maret 2025. Merujuk Keputusan Wali Kota Pekalongan Nomor 600.4.15/0556 Tahun 2025, masa darurat sampah berlaku dari 21 Maret hingga 21 September 2025. (*)

Exit mobile version