Pakar Politik Undip sebut Putusan MK tentang Ambang Batas Pilkada Selamatkan Konstitusi

Foto: ISTIMEWA
Foto: ISTIMEWA

Lingkar.co – Wahid Abdulrahmah, pakar politik Universitas Diponegoro menyebut putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah telah menyelamatkan demokrasi. Dia menyebut manuver untuk menganulir hal itu sebagai bentuk praktik machiavelistik.

“Keputusan MK itu paling tidak, tidak hanya menjaga konstitusi tapi juga berperan menjaga demokrasi dari praktik oligarki yang sudah kelihatan nampak sekali,” ujarnya Rabu, (21/8/2024).

Dengan adanya putusan tersebut, dia mengatakan bakal ada perubahan peta politik di sejumlah daerah.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Seperti di Jakarta, dimana satu calon disusung berbagai partai akan bisa diminimalisir.

“Efeknya pada minimnya figur-figur yang punya kompetensi atau track rekord baik terhambat oleh praktik ini dan MK dalam konteks ini tidak hanya menyelamatkan konstritusi tapi juga menyelamatkan demokrasi dari pembajakan demokrasi,” paparnya.

Secara politik, ia membandingkan putusan MK dalam perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK terkait sayarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden, yang artinya keputusan MK tersebut bersifat final, mengikat, dan seluruh pihak mentaati hal tersebut.

Png-20230831-120408-0000

“Dalam prespektif politik sama juga seperti sebelum pilpres ibaratnya kan pertandingan itu kan sudah berjalan dan di tengah jalan regulasinya berubah atau diubah sama juga ketika Mahkamah Konstitusi memberikan ruang bagi calon presiden dan wakil presiden dengan usia dalam kasus pilpres kemarin kan sama sebetulnya dalam tanda kutip,” katanya.

“Saya melihat semestinya ya baik DPR, Pemerintah kalau masih menganggap politik itu masih dilandasi nilai itu semestinya harus ditaati kan keputusan MK itu final dan mengikat tapi kan ini kalau nggak salah siang atau sore ini akan ada konsultasi KPU ke DPR dan pembahasan RUU Pilkada,” imbuhnya.

Menurutnya, bila ada manuver untuk menganulir putusan MK merupakan tindakan machiavelistik atau melakukan segala cara agar bisa memenangkan kompetisi.

“Kalau kemudian dalam tanda kutip keputusan ini masih diakali tentu saya menganggap ini adalah praktik materialistis dari partai-partai yang lebih mementingkan kemenangan dari pada aturan main,” jelasnya.

“Sama juga ketika kemarin MK membuat keputusan tentang syarat usia kemarin, KPU langsung mengeksekusi itu, ini kan masih ada dinamika ini. Semoga ini tidak terjadi ya semoga tetap elite kita tetap bisa melakukan praktik demokrasi ini dengan nilai dan adab yang baik ya,” pungkasnya.

Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps