Site icon Lingkar.co

Pasca OTT, KPK dan Pemprov Jateng Perkuat Komitmen Antikorupsi

Wakil Ketua KPK, Fitroh Nurcahyanto saat di wawancarai. (dok Istimewa)

Wakil Ketua KPK, Fitroh Nurcahyanto saat di wawancarai. (dok Istimewa)

Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penandatanganan pakta integritas antikorupsi bersama gubernur serta 35 kepala daerah di Jawa Tengah, Senin (30/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang ini merupakan inisiatif Ahmad Luthfi pasca sejumlah kepala daerah di Jateng terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Nurcahyanto, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah yang terus diperkuat.

“Perlu diketahui, inisiatif ini justru datang dari gubernur. KPK memang memiliki berbagai program untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh kepala daerah, pimpinan DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng turut dilibatkan.

Fitroh menegaskan bahwa selain penindakan, KPK juga terus mengintensifkan langkah pencegahan dengan memberikan peringatan keras terkait bahaya korupsi.

“Tujuannya untuk mengingatkan agar tidak lagi melakukan tindakan korupsi, mengingat penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak,” katanya.

Ia mengungkapkan, sejumlah kasus OTT yang terjadi di Jateng belakangan ini menjadi perhatian serius, di antaranya yang melibatkan kepala daerah di Pati, Pekalongan, dan Cilacap.

Menurutnya, maraknya kasus korupsi bukanlah hal yang membanggakan, melainkan indikator bahwa upaya pencegahan belum maksimal.

“Kami tidak merasa gembira dengan adanya kasus korupsi. Ini menjadi evaluasi bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ahmad Luthfi menyatakan bahwa langkah menggandeng KPK dilakukan sebagai respons atas kasus-kasus tersebut sekaligus penguatan komitmen integritas di lingkungan pemerintahan.

“Ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk benar-benar memiliki integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh kepala daerah bersama DPRD telah menandatangani nota kesepahaman pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi.

Langkah ini juga disebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto agar pejabat publik mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***

Exit mobile version