BLORA , Lingkar.co – Setelah terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa timur beberapa waktu lalu. Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah melakukan gerak cepat melakukan pembenahan. Salah satunya dengan menggelar pertemuan dengan Polda Jateng dan koordinator suporter se-Jawa Tengah di Hotel Candi Indah Semarang.
Menurut Peraturan Polisi RI No. 10 tahun 2022, termaktub aturan tentang memberikan pengaman sepakbola yang berlaku di Liga 1, Liga 2, Liga 3 dan turnamen. Selanjutnya, penandatanganan komitmen bersama menjadi penutup kegiatan tersebut.
Ketua Asprov PSSI Jateng, A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi menjelaskan bahwa koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam menonton sepakbola.
“Karena semuanya ingin sepakbola Indonesia menjadi lebih baik, lebih disiplin. Bapak presiden sudah menyusun aturan secara bersama dalam mengatur cabor sehingga berubah lebih baik,” ucapnya, Rabu (21/12/2022).
Yoyok Sukawi menyatakan, pihaknya juga mengapresiasi dan berterimkasih karena antusias luar biasa suporter Jawa Tengah tentang adanya perubahan Perpol pengamanan sepakbola nasional yang baru ini.
“Dalam forum ini ada komunikasi dua arah, nampaknya sangat penting dan menarik juga tadi kita bicara juga masalah teknis saat pertandingan, saya optimis Jawa Tengah ini bisa di-manage dengan baik karena semuanya ingin yang terbaik untuk sepakbola aman dan nyaman,” ujarnya.
Yoyok berharap, agenda tersebut dapat menjadi acuan dalam mempersiapkan pertandingan sepakbola di Jawa Tengah bisa lebih baik.
“Kita menandatangani komitmen bersama antara seluruh suporter di Jawa Tengah yang gunanya adalah kita akan mempersiapkan diri lebih baik untuk pertandingan sepakbola di Jateng di masa yang akan datang,” terangnya.
“Tadi kita juga membahas mulai legalitas, teknik pertandingannya dan beberapa hal lain. Ini mudah- mudahan jadi titik awal yang baik untuk sepakbola utamanya Jawa Tengah,” imbuhnya.
Tanggapan Suporter
Ketua umum DPP Panser Biru, Galih Eko Putranto alias Ndog dalam kesempatan tersebut menyatakan, pihaknya memberikan respons positif adanya wadah komunikasi antara suporter, kepolisian dan Asprov PSSI, terkait Perpol pengamanan olahraga nasional.
“Saya, menyambut baik, dengan adanya ini harapan kita semua dari suporter pertandingan kembali normal, kita bisa mendukung tim masing-masing dengan lebih nyaman lebih baik lagi dari sebelum-sebelumnya,” bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwasanya koordinasi antara suporter, Asprov dan kepolisian juga menjadi langkah awal soal wacana kompetisi bisa kembali disaksikan penonton.
“Di internal pasti akan ada sosialisasi, kita juga berharap jangan sampai di lapangan tidak berjalan sesuai dengan sosialisasi,” jelasnya.
“Ini langkah awal untuk hadirnya penonton, walau saya tidak tahu kapan bisa saksikan langsung. Kalau kita dari suporter bisa hadir (menyaksikan pertandingan) saat aturan sudah mereka canangkan,” tandasnya.
Harapan senada, perwakilan Suporter Persikaba berjuluk Saminista berharap agar peraturan Peraturan Polisi RI No. 10 tahun 2022, bukan hanya menjadi seremonial dan komitmen bersama namun juga harus ada sanksi untuk APH jika nantinya tak menaati peraturan tersebut.
“Ini jangan hanya menjadi seremonial dan komitmen bersama saja,” tandasnya.
Pihaknya menegaskan, perturan tersebut harus tegas tegak di lapangan, terutama sanksi tegas dari kepolisian itu sendiri untuk bawahnya.
“Jangan dikit–dikit salahkan suporter dan beri sanksi,” tegasnya.
Selain itu, suporter Persikaba ini juga berharap agar Yoyok Sukawi meninjau renovasi stadion Kridaloka Jepon, Kabupaten Blora. (*)
Penulis; Lilik Yuliantoro
Editor; Ahmad Rifqi Hidayat