Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menargetkan peningkatan predikat dalam penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2026 menjadi kategori Nindya. Berbagai indikator penilaian pun tengah dipersiapkan secara serius oleh pemerintah daerah bersama sejumlah pihak terkait.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Hartini, mengatakan saat ini Kabupaten Pati masih berada pada predikat Madya.
Menurutnya, Pemkab Pati kini berupaya meningkatkan capaian tersebut agar bisa naik satu tingkat menjadi Nindya pada penilaian tahun ini.
“Upaya ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi, pelaku usaha, hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Kabupaten Pati saat ini sedang berproses meningkatkan predikat dari Madya menuju Nindya,” ujar Hartini kepada awak media, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya Kabupaten Pati sempat berada pada predikat Pratama selama sekitar tujuh tahun sebelum akhirnya meningkat menjadi Madya. Karena itu, Pemkab Pati berkomitmen untuk terus memperbaiki berbagai indikator agar dapat mencapai predikat yang lebih tinggi.
Dalam sistem penilaian KLA, setiap tingkatan memiliki batas nilai tertentu. Predikat Pratama minimal 500 poin, Madya 600 poin, dan Nindya 700 poin. Oleh karena itu, pada penilaian tahun ini Pemkab Pati menargetkan mampu meraih setidaknya 700 poin.
Hartini menyebutkan, indikator penilaian KLA mencakup sejumlah aspek penting, seperti pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi anak.
Proses penilaian juga melibatkan berbagai instansi, baik dari pemerintah daerah maupun lembaga vertikal. Di antaranya Dinsos P3AKB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kejaksaan Negeri (Kejari), hingga Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati.
“KLA melibatkan Bapas, Kejaksaan, OPD-OPD, hingga Polresta, terutama dalam pengisian klaster evaluasi. Penilaiannya dilakukan oleh DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.
Sementara itu, proses verifikasi akhir dilakukan oleh pemerintah pusat. Nantinya, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak akan diserahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). (*)
