Lingkar.co – Video patung Bunda Maria yang ditutup terpal viral di media sosial. Patung Bunda Maria tersebut terletak di sebuah tempat dengan nama ‘Rumah Doa’ Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Kelurahan Bumirejo, Kepanewon Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut video yang beredar, disebut bahwa penutupan dilakukan lantaran buntut protes salah satu Ormas Islam. Sontak hal itu menuai beragama komentar dari warganet.
Lantas, benarkah penutupan patung kebanggaan agama Katholik itu benar-benar karena adanya tekanan dari ormas Islam tertentu?
Menurut Plt. Dirjen Bimas Katolik Kemenag A.M. Adiyarto Sumardjono, kabar tersebut tidak benar. Ia bahkan menegaskan penutupan patung bukan karena ada paksaan dari ormas, tapi merupakan kehendak pemiliknya.
“Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW, dan pihak-pihak terkait,” ujar Adiyarto kepada Lingkar.co di Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Lebih jauh ia menerangkan, patung Bunda Maria atau Sasana Adhi Rasa belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang.
“Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” ungkapnya..
“Intinya sang pemilik tempat religi Katolik tersebut memutuskan untuk menutup sementara tempat itu dan ke depannya ingin mempercantik lagi tempat itu dengan berbagai renovasi. Misalnya, penambahan pagar, penanaman pohon di sekitar tempat itu agar rindang, mempersiapkan parkiran yang layak, dan beberapa penambahan fasilitas lainnya,” jelasnya.

Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo Yohanes Setiyanto mengungkapkan hal yang sama.
Ia menerangkan bahwa penutupan patung Bunda Maria dengan kain terpal biru seperti dalam video viral tersebut memang dibuat oleh keluarga, dan pihak kelompok doa. Tanpa paksaan dari ormas atau pihak manapun.
“Ini perlu dipahami sehingga tidak menimbulkan persoalan atau opini macam-macam sehingga bisa tercipta suasana persaudaraan,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini saat memberikan keterangan dalam jumpa pers tidak menampik adanya ormas yang sempat mendatangai rumah doa tersebut, sebelum ditutup oleh pemiliknya.
Kendati demukian, ia menegaskan tidak ada pemaksaan dari ormas maupun masyarakat yang kemudian berujung pada penutupan. Ia sebut Ormas tersebut datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat setempat terkait keberadaan patung itu.
“Ada yang datang, namun di sana ormas ini sudah kami jaga, dan di sana memang menyampaikan apa yang menjadi masukan warga. Tidak ada tekanan terhadap rumah doa untuk melakukan penutupan dengan terpal,” ujarnya.
“Penutupan itu adalah murni inisiatif dari pemilik rumah doa. Kami pun juga telah tadi melakukan kontak langsung dengan pemilik rumah doa di Jakarta bahwa betul itu adalah inisiatif dari beliau,” tegasnya.
Fajarini pun menyampaikan permohonan maaf. Sebab, kejadian tersebut sempat memunculkan beragam tanggapan di media sosial. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat