Site icon Lingkar.co

PDI Perjuangan Belum Putuskan PAW V. Djoko Riyanto, Pilus: Tidak Ingin Tergesa-gesa

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman. (dok Alan Henry)

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Setelah wafatnya politikus PDI Perjuangan V. Djoko Riyanto—yang juga suami Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti—proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kursi DPRD Kota Semarang hingga kini masih belum diputuskan oleh partai.

Djoko Riyanto merupakan anggota DPRD Kota Semarang periode berjalan dan tercatat sudah empat kali duduk sebagai legislator. Ia terakhir bertugas di Komisi C untuk masa jabatan hingga 2029.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu sikap resmi keluarga, khususnya dari Agustina Wilujeng, sebelum memulai proses PAW. Menurutnya, pertimbangan etis menjadi alasan utama penundaan tersebut.

“PAW pasti dilakukan, tetapi belum saat ini. Keluarga masih dalam masa berduka. Mungkin setelah 40 hari baru bisa dibicarakan lebih lanjut agar tidak menyinggung,” ujar Kadar atau Pilus, Minggu (30/11/2025).

Pilus yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan menegaskan bahwa mekanisme PAW adalah keharusan bagi partai. Jika ditunda terlalu lama, justru akan berdampak pada efisiensi anggaran yang telah disiapkan untuk anggota dewan.

“Prosedurnya tetap berjalan, karena kalau tidak, partai yang akan dirugikan. Anggaran untuk gaji dan hak anggota dewan sudah disediakan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa partai tidak ingin tergesa-gesa. Fokus utama saat ini adalah menghormati keluarga almarhum.

“Belum ada keputusan. Kita harus melihat situasi agar tidak menyinggung pihak keluarga,” tambahnya.

Terkait calon pengganti, Pilus menyebut prosesnya akan mengacu pada perolehan suara PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Banyumanik, Gajahmungkur, dan Gunungpati.

Di dapil tersebut, PDI Perjuangan memperoleh tiga kursi atas nama Giyanto, V. Djoko Riyanto, dan Yosi Yonardo. Berdasarkan data KPU, posisi berikutnya ditempati oleh Endang Retnawati dengan 5.729 suara.

“Kalau mengikuti data KPU, nama Bu Endang yang masuk sebagai calon PAW. Jika ditanya soal pengganti, partai tentu mengacu pada hasil suara itu,” tutup Pilus. ***

Exit mobile version