Site icon Lingkar.co

Pegadaian Umumkan Pemenang Undian Badai Emas Periode II 2025, Grand Prize 1 Kg Tabungan Emas

Pegadaian umumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode II dan Grand Prize Tahun 2025. (dok Pegadaian)

Pegadaian umumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode II dan Grand Prize Tahun 2025. (dok Pegadaian)

Lingkar.co – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode II dan Grand Prize Tahun 2025. Program apresiasi bagi nasabah setia tersebut diumumkan melalui pengundian yang digelar di Ballroom The Gade Tower, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Pada periode ini, Pegadaian menyediakan Grand Prize berupa 1 kilogram Tabungan Emas. Selain itu, khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah, disiapkan hadiah utama Paket Haji Plus sebagai bentuk dukungan Pegadaian dalam memfasilitasi kebutuhan ibadah nasabah.

Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, mengatakan program Undian Badai Emas mendapat respons sangat tinggi dari masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat. Tercatat lebih dari dua juta peserta mengikuti pengundian Badai Emas periode ini, dengan total ratusan juta kupon,” ujar Selfie.

Ia menambahkan, kepercayaan nasabah dalam memanfaatkan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian menjadi faktor utama keberlangsungan program tersebut.

Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah lain yang dikelompokkan berdasarkan kebutuhan nasabah. Untuk kategori investasi emas, Pegadaian menyiapkan emas batangan Galeri24 dan Tabungan Emas.

Sementara untuk kebutuhan usaha disediakan mobil niaga dan perangkat elektronik. Pada kategori gaya hidup, tersedia hadiah gawai premium hingga paket wisata luar negeri. Adapun bagi nasabah Pegadaian Syariah, hadiah yang disiapkan mencakup paket umrah dan Tabungan Emas.

Selfie menegaskan, seluruh proses pengundian dilaksanakan sesuai ketentuan dan disaksikan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial, serta notaris.

“Program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun. Seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung oleh PT Pegadaian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dan hanya mempercayai informasi dari kanal resmi Pegadaian,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah sesuai regulasi dan berkontribusi pada Dana Usaha Kesejahteraan Sosial.

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai peraturan dan turut memberikan manfaat bagi masyarakat rentan yang membutuhkan,” ungkap Emmi.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, M Aries Aviani N, menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang Undian Badai Emas Periode II 2025.
Ia berharap program ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk terus bertransaksi menggunakan produk Pegadaian, termasuk melalui aplikasi digital Tring!.

“Kami berharap masyarakat semakin memanfaatkan aplikasi Tring! untuk bertransaksi secara digital, sekaligus memonitor dan mengelola investasi emas dengan lebih mudah,” ujarnya.

Informasi lengkap mengenai program dan daftar pemenang Undian Badai Emas dapat diakses melalui situs resmi Pegadaian dan akun media sosial resmi perusahaan. ***

Exit mobile version