Site icon Lingkar.co

Pemandu Lagu Tewas Terbakar di Kamar Kos, Ternyata Korban Pembunuhan

Jajaran Polrestabes Kota Semarang, Jawa Tengah saat gelar ungkap kasus pembunuhan pemandu lagu di Semarang Barat pada Rabu (12/5/2021).(DINDA RAHMASARI/LINGKAR)

Jajaran Polrestabes Kota Semarang, Jawa Tengah saat gelar ungkap kasus pembunuhan pemandu lagu di Semarang Barat pada Rabu (12/5/2021).(DINDA RAHMASARI/LINGKAR)

SEMARANG, Lingkar.co – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Jawa Tengah berhasil ungkap penyebab meninggalnya seorang pemandu lagu bernama Alip Surani alias Ratna (31). Ratna meninggal dengan kondisi terbakar di kamar kos yang berlokasi di Jalan Pusponjolo Selatan RT 6/RW 3, Bojongsalaman, Semarang Barat pada Jumat (7/5/2021) dini hari.

Baca Juga:
Pemandu Lagu di Kota Semarang Tewas Terbakar di Kamar Kos

Hilangnya nyawa korban bukan karena kebakaran. Namun, dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan kabel charger handphone. Pelakunya merupakan pria yang baru dikenal beranama Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23) warga Rejomulyo, Semarang Timur.

Sebelum melakukan aksinya, Daffa mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan juga melakukan hubungan intim dengan korban.

“Setelah melakukan kejahatan, pelaku berupaya untuk menghilangkan jejak dengan melakukan upaya membakar menggunakan putung rokok terhadap tempat kejadian perkara (TKP) maupun korban. Namun tidak sempurna, sehingga kebakaran yang terjadi hanya sisi paling bawah pada tempat tidur korban,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Baca Juga:
Siswi di Kudus Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Luka di Kepala

Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak hanya seorang diri. Ia bersama kawannya, Ibnu Setiawan (19) yang juga merupakan warga Rejomulyo, Semarang untuk mengawasi keadaan sekitar TKP.

Sebelum melarikan diri dan meninggalkan jejak, tersangka juga mengambil harta milik korban. Di antaranya, uang tunai senilai Rp 500 ribu dan satu unit handphone merk OPPO.

“Petugas meringkus pelaku di Kos Jl Cikrapyak, Tlogosari Kulon, Pedurungan pada Selasa, (11/5/2021) pukul 11.15. Petugas terpaksa menembak kedua pelaku lantaran hendak kabur,” imbuhnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain. Berupa dua handphone milik pelaku, satu unit motor, dan 150 pil koplo.(nda/lut)

Exit mobile version