Site icon Lingkar.co

Pembangunan MWC NU Kedungtuban Tak Sesuai LPJ, Alumni Santri Datangi Polres Blora

Bertempat: dipolres Blora Rifki bersama rombongan foto bersama seusai memasukan berkas pengaduan

Bertempat: dipolres Blora Rifki bersama rombongan foto bersama seusai memasukan berkas pengaduan

BLORA, Lingkar.co – Salah satu alumni santri Tebu Ireng Rifki Hudarisman beserta rombongan datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora. Kedatangannya tersebut guna mengadukan dan meluruskan dana hibah dari pemkab Blora untuk pembangunan gedung baru MWC NU yang berada di kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Pantauan dilapangan terlihat Rifki bersama teman alumni santri pondok yang berbeda lainya mendatangi polres Blora dalam rangka meluruskan dana hibah untuk pembangunan gedung Nahdlatul ulama baru. Karena disinyalir bangunan baru tersebut LPJnya (laporan pertanggung jawaban) tidak sesuai dengan kenyataan lapangan.

“Kita tadi laporan ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) kita sudah lapor dan menerima tanda terima dari SPKT juga sudah. Nanti dari kata pihak kepolisian akan digelar perkarakan dulu,” ucapnya, Rabu (17/11/2021).

Kronologi

Rifki menceritakan kronologis awalnya bahwa orang tuanya mewakafkan tanah dan bangunan untuk kegiatan NU, keagamaan dan lainnya.

“Gedungnya sudah ada terus sama ketua MWC NU lama inisial Mi itu gedungnya direnovasi, kemudian ada musyawarah. Setelah itu terbentuklah panitia dan di AN menjadi ketua panita dan memimpin renovasi pembangunan gedung NU yang sudah ayah saya bangun,” ungkapnya.

Ia mengatakan pada tahun 2019 lalu, tanah itu mendapatkan dana hibah keagamaan dari Pemkab Blora sebesar 125jt. Guna untuk pembangunan gedung baru di belakang gedung lama.

“Jadi bangunan baru yang berupa pondasi dan bangunan lama yang sudah jadi itu beda orang yang bangun. Itu yang bangunan lama sudah jadi dari Ketua MPCNU lama. Kemudian untuk bangunan baru yang masih berupa pondasi itu oleh Ketua MCPNU yang terbaru yakni saudara inisial M,” terangnya.

“Dana hibah itu SPJnya bangunan jadi, seharusnya mengerjakan pembangunan gedung baru tersebut sesuai SPJnya dan sesuai kenyataanya. Harusnya menjadi bangunan, akan tetapi pada kenyataannya masih berupa pondasi saja,” tegasnya.

Rifki juga berharap agar masalah tersebut mendapat jalan keluar, nantinya kedepannya agar tak terulang kembali.

“Mulai administrasi keseluruhan, baik bidang keagamaan apapun itu dibenahi dan dilaksanakan sesuai prosedur. agar menjadikan sebuah tatanan organisasi, tatanan pemerintahan, regulasi berjalan dengan baik dan tidak ada keributan keributan kecil seperti ini,” imbuhnya

Sementara itu Sugianto sebagai salah satu pengurus ranting NU Kenonggong, Desa Panolan ikut perhatian dengan kejadian tersebut.

“Saya ikut prihatin terkait dengan keadaan seperti ini. Kalau memang itu ada dana hibah dari Pemkab atau yang lainya sumbangan sumbangan dari masyarakat kecamatan Kedung Tuban, harus ada transparansi terkait dengan itu, apalagi ini sudah masuk ke LPJ.

“LPJ kan pertanggung jawaban, kalau sudah di LPJkan itu harus ada bentuk jenis bangunanya sesuai dengan speknya, kalaupun tidak juga harus ada pertanggung jawaban mungkin bisa dari Ketua Panitia atau yang terkait itu,” ungkapnya.

Penulis : Lingkar News Network.

Exit mobile version