Pembelajaran Tatap Muka di Kudus Sudah Dipersiapkan

MENJELASKAN : Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Dian Vitayani Winahyu saat memberikan keterangan kepada awak media. (DOK. LINGKAR JATENG)
MENJELASKAN : Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Dian Vitayani Winahyu saat memberikan keterangan kepada awak media. (DOK. LINGKAR JATENG)

KUDUS, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kudus menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Dian Vitayani Winahyu yang mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah mempersiapkan adanya pembelajaran tatap muka.

“Prinsipnya kita sudah siap. SKB (Surat Keputusan Bersama) yang baru itu kan memungkinkan di masa pandemi ini boleh melakukan pembelajaran tatap muka tanpa memperhatikan status zona. Kalau sebelumnya status zona masih menentukan status pembelajaran bisa tatap muka atau tidak, dengan munculnya SKB yang baru, dimungkinkan tanpa memperhatikan status zona itu, sekolah bisa lakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Kami menyambut baik keputusan pemerintah ini,” tegasnya saat dikonfirmasi lingkar.co, (23/11).

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah daerah telah mengkaji dan melakukan sosialisasi mengenai pembelajaran tatap muka ini. Dan tentunya ia menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka Januari mendatang.

“Untuk pengkajian dan persiapan sudah kami lakukan kemarin-kemarin. Bagaimana aturan dan protokol kesehatan saat sekolah diberlakukan tatap muka nanti, sudah kami persiapkan. Bagaimana cara mengatur jadwal juga sudah kami sampaikan ke sekolah. Kita sudah sosialisasikan informasi – informasi mengenai kepala sekolah harus berbuat apa, guru harus bagaimana, orang tua juga harus bagaimana. Kita terus sosialisasikan dan pastikan agar semuanya dalam kondisi siap saat kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa pandemi. Kemunkinan semester genap sudah bisa tatap muka. Kita pastikan semuanya sudah siap. Sehingga nanti kita bisa minta ijin kepada pemerintah kabupaten kudus untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” terangnya.

Ia membeberkan bahwa Disdikpora akan berkoordinasi secara menyeluruh dengan semua pihak terkait supaya pembelajaran tatap muka nantinya dapat berjalan aman.

Png-20230831-120408-0000

“Kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait lainnya karena pada pembelajaran tatap muka nanti dimungkinkan situasi jalan menjadi ramai. Ada anak – anak yang juga menggunakan sarana angkutan umum. Kita berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan anak anak bisa tetap belajar dengan sehat dan selamat ketika pembelajaan tatap muka,” tuturnya.

Sebelumnua Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam pengumuman yang disiarkan melalui kanal Youtube resmi Kemendikbud RI, Mendikbud, Nadiem Makarim menyerahkan kewenangan pemberian izin kepada Pemerintah Daerah untuk memutuskan perihal pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah mulai Januari 2021.

“Jadi pemerintah daerah ini adalah pihak yang paling mengetahui, bukan pemerintah pusat. Paling mengetahui kondisi, kebutuhan, dan keamanan situasi covid di daerahnya sendiri,” kata Nadiem pada Jumat (20/11). (mg4/pal/aji)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *