Site icon Lingkar.co

Pemdes Geritan Terus Sosialisasikan Pembaharuan KK kepada Warga

ILUSTRASI: Kartu Keluarga lama dan fotokopi buku nikah masyarakat Kabupaten Pati. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

ILUSTRASI: Kartu Keluarga lama dan fotokopi buku nikah masyarakat Kabupaten Pati. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Agar mendapatkan kemudahan saat melakukan proses administrasi yang membutuhkan berkas kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK).

Pemerintah Desa Geritan, Kecamatan Pati, terus mensosialisasikan pembaharuan KK agar warganya segera melakukan perubahan KK yang masih menggunakan blangko menjadi KK yang sudah ada Tanda Tangan elektronik (TT-e).

Perangkat Desa Geritan, Ning Kususmastuti berharap dengan digitalisasi berkas kependudukan, Pemdes Geritan berharap dalam proses administrasi lebih mudah.

Sepertihalnya KK atau Akta Kelahiran yang sudah ada TT-e nya. Masyarakat tidak perlu lagi meminta legalitas pada duplikat berkas kependuduan berupa stempel basah.

“Misal masyarakat tidak usah repot-repot mencari kepala desa hanya untuk meminta tanda tangan dan stempel basah desa,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat lebih mudah dalam melakukan proses administrasi yang membutuhkan KK sebagai berkas penyerta wajib. Karena untuk mengetahui keabsahan data kependudukan yang sudah ada TT-enya.

Baca juga:
Pelayanan Berkas Kependudukan Aktif 24 Jam

Petugas administrasi pada semua instansi bisa mengetahuinya dengan melakukan scan pada barcode pada berkas kependudukan.

“Kami juga akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar memperbaharui berkas kependudukanya. Seperti KK yang masih memakai blanko lama menjadi KK yang sudah ada TT-e nya,” terang dia.

Pembaruan Elemen Data Kepndudukan

Pada kesempatan yang sama, Kasi Kesejahteraan Desa Geritan, Joko Santoso menambahkan. Selain merubah blangko KK. Pembaharuan KK ini juga bertujuan agar masyarakat melakukan permohonan pembaharuan elemen data kependudukan.

“Karena, tidak semua masyarakat aktif dalam melakukan pelaporan peristiwa kependudukan ketika ada perubahan,” imbuhnya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, dengan kemudahan berkas yang sudah ada TT-e nya. Pihaknya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pelaporan peristiwa kependudukan.

Karena, data kependudukan sangat bermanfaat untuk berbagai instansi mulai dari fasilitas kesehatan, perbankan dan lainnya.

Baca juga:
Gus Yasin Minta Pembaruan Data Kemiskinan, Galakkan Program Satu Desa Binaan Satu OPD

“Tentu ketika elemen data kependudukan tidak selaras, misalnya pada elemen data alamat domisili. Saat warga melakukan pengurusan administrasi, akan mengalami kendala. Karena harus menyelaraskan terlebih dahulu elemen data kependudukan sebelum melakukan proses administrasi,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Exit mobile version