Pemdes Margorejo Maksimalkan Pencetakan KIA

ILUSTRASI: Perangkat Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo sedang melakukan kegiatan pencatatan administrasi desa pada kantor kepala desa kemarin. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Perangkat Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo sedang melakukan kegiatan pencatatan administrasi desa pada kantor kepala desa kemarin. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dengan adanya Kartu Identitas Anak, bisa mempermudah pendataan warga usia dini yang lebih baik. Menurut Pemerintah Desa (Pemdes) Margorejo, Kecamatan Margorejo, ketika pemegang KIA sudah menyeluruh.

Pendataan anal dengan usia 0-17 tahun kurang satu hari akan lebih mudah. Data ini nantinya, juga bisa lebih detail karena pemdes juga bisa melihat status pendidikan warga.

Carik Desa Margorejo, Rusmanto menjelaskan, saat ini pemdes setempat belum pernah melakukan permohonan KIA secara masal.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Tetapi, sampai saat ini pemdes setempat masih menerima blangko KIA dari Kantor Kecamatan Margorejo.

“KIA otomatis tercetak, ketika masyarakat melakukan pengurusan Akta Kelahiran,” ungkapnya.

Pihaknya juga berharap, agar pencetakan KIA lebih maksimal lagi. Sehingga masayrakat pemegang KIA juga bisa maksimal.

Png-20230831-120408-0000

Baca juga:
Pemekaran RT untuk Permudah Pendataan dan Ruang Gerak Warga

Dengan demikian, tentu dalam pendataan masyarakat untuk pemdes juga bisa menyeluruh dan patokannya sesuai kartu identitas baik KIA maupun KTP.

“Sehingga jumlah penduduk juga lebih detail hingga anak yang baru lahi. Meski, kami juga melakukan pencatatan kelahiran untuk kepentingan administrasi desa,” paparnya.

Harapkan Adanya Sosialisasi pada Masyarakat

Beberapa waktu lalu imbuhnya, dari instansi pendidikan juga telah melakukan permohonan KIA secara masal. Tetapi sampai saat ini blangko KIA pada pengajuan tersebut belum jadi.

Selain itu, pihaknya berharap agar sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan permohonan pencetakan blangko KIA semakin gencar.

“Agar semua anak Kabupaten Pati bisa segera memiliki KIA,” imbuhnya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono juga optimis, pencetakan KIA akan lebih maksimal lagi dengan animo masyarakat yang tinggi untuk melakukan permohonan pencetakan KIA.

 “Karena, untuk anak usia 5-7 tahun kurang 1 hari, harus menggunakan foto pada blangko KIA,” jelasnya.

Baca juga:
Gus Yasin Minta Pembaruan Data Kemiskinan, Galakkan Program Satu Desa Binaan Satu OPD

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *