PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Penyebaran Kartu Identitas Anak (KIA) pada Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan seiring berjalannya waktu terus bertambah.
Sehingga warga setempat pemegang KIA juga hampir menyeluruh, terlebih dengan adanya pengajuan KIA yang beriringan dengan permohonan akta kelahiran.
Sekretaris Desa Tondomulyo, Suhali menjelaskan, saat ini KIA sudah beredar kurang lebih 100 keping pada masyarakat setempat.
Jumlah tersebut terus bertambah seiring berjalannya waktu, karena terkadang Pemerintah Desa (Pemdes) Tondomulyo masih menerima kiriman KIA dari Pemerintah Kecamatan Jakenan.
“Meski jumlah KIA yang terkirim biasanya tidak menentu,” imbuhnya kepada lingkarjateng.co.id belum lama ini.
Baca juga:
Pemdes Growong Lor: Penghuni Kos Harus Berikan Fotokopi Berkas Kependudukan
Pihaknya juga menambahkan, masih minimnya fungsi KIA yang saat ini hanya untuk mendaftar sekolah saja, juga menjadi kendala masyarakat setempat untuk enggan melakukan permohonan KIA.
Selain itu, fungsi KIA saat ini masih terbatas dan masyarakat juga belum banyak yang tahu terkait kegunaannya.
“Memang untuk warga masih enggan melakukan pengurusan KIA secara pribadi. Kalaupun ada, biasanya pengajuan dari sekolah tempat anak mengenyam pendidikan,” jelasnya.
Sebagian Masyarakat Belum Paham
Kasi Tata Pemerintah Desa Tondomulyo, Sujadi menambahkan, pendaftaran KIA menggunakan aplikasi. Kebanyakan masyarakat Desa Tondomulyo masih belum paham.
Menurutnya, kebanyakan masyarakat setempat belum bisa menggunakan aplikasi aplikasi Tarjilu Okke ataupun Pati Iso Go.
“Karena keterbatasan pengetahuan masyarakat,” ucapnya.
Baca juga:
Gus Hanies bakal Nahkodai PSIR
Selain itu, masyarakat juga sering mengalami persoalan ketika melakukan pendaftaran melalui aplikasi.
“Karena terkadang, beberapa warga yang mendaftar hanya satu yang bisa sukses pendaftarannya. Hal itu akibatkan warga enggan untuk melakukan pendaftaran,” terangnya.
Imbau Kepada Masyarakat untuk Ajukan Permohonan KIA
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono mengajak masyarakat untuk mengajukan permohonan KIA untuk sang buah hati.
Sebab KIA sendiri memiliki banyak manfaat untuk anak-anak, misalnya untuk pembuatan buku rekening tabungan, pengurusan paspor dan lainnya.
“Dengan adanya KIA ini, orang tua dapat melatih anak agar terbiasa mengurus administrasi sejak dini. Meski dalam penerapannya, tetap harus ada pengawasan dan pendampingan orang tua,” urainya.
Baca juga:
Masyarakat Harus Tahu Prosedur Pindah Datang Lingkup Satu Kabupaten
Rubiyono juga menambahkan, masyarakat harus mulai terbiasa untuk melakukan permohonan berkas kependudukan secara daring melalui aplikasi atau website.
Dengan pengurusan yang lebih dekat dengan masyarakat ini, pihaknya berharap masyarakat semakin tertib dan aktif dalam melakukan pengursan berkas kependudukan.
“Terlebih ketika ada perubahan elemen data atau penambahan keluarga baru dan lainnya,” tutupnya.
Penulis: Ibnu Muntaha Editor: Galuh Sekar Kinanth