JAKARTA, Lingkar.co – Dalam penerapan larangan mudik, pemerintah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan pengetatan pemulangan pekerja migran sesuai ketentuan.
“Utamanya pemulangan pekerja migran yang dari Malaysia, Singapura, dan Hong Kong,” ujarnya, Rabu (5/5).
Baca juga:
Satu Keluarga Beruang Hitam Makan Seorang Wanita di Colorado AS
Pihaknya menjelaskan para PMI yang kembali ke Tanah Air harus tetap melakukan prosedur yang telah pemerintah tetapkan.
Seperti melakukan tes PCR, karantina selama empat hari, kemudian kembali melakukan tes PCR, untuk bisa melakukan kegiatan atau perjalanan berikutnya.
Ia juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pemerintah daerah khususnya di sejumlah titik perbatasan terkait pelaksanaan protokol kesehatan.
Baca juga:
12,853 Orang di Grobogan Menjadi Pengangguran Karena Dampak Covid-19
Beberapa titik yang berpotensi menjadi titik pergerakan PMI adalah seperti Kepulauan Riau, Medan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara karena di sinilah ada pergerakan PMI. Kita akan lakukan protokol dan kita akan lakukan PCR dua kali.
Juga akan dilakukan di sejumlah titik kedatangan PMI seperti Cengkareng, Surabaya, Entikong, dan Batam. Demikian pula kawasan lainnya yang berpotensi menjadi titik pergerakan PMI.
“Nantinya pasti kita akan meningkatkan pengawasan secara intensif pada jasa layanan transportasi. Kita perlu lakukan persamaan persepsi. Tetapi harus ingat, kita harus tegas, tapi juga humanis,” pungkas Budi. (ara/luh)
Baca juga:
Keraton Ratu Boko Tawarkan Paket Piknik Eksklusif
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (2)