KUDUS, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menganggarkan sebesar Rp 52,51 miliar untuk tunjangan guru swasta atau Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tahun 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, program TKGS memang menjadi skala prioritas. Sehingga meskipun Pemkab sedang gencar melakukan refocusing, anggaran tunjangan tetap aman.
“Ini nilainya sebesar Rp 52,51 miliar. Adapun rinciannya untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp 7,815 miliar, dan guru Sekolah Dasar (SD) Rp 5,661 miliar,” jelas Eko.
Baca juga:
Lantik Hartopo, Ganjar Pranowo : Fokus dalam perbaikan reformasi birokrasi
“Kemudian untuk guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 1,798 miliar, dan guru Madrasah Rp 37,235 miliar,” katanya.
Eko mengungkapkan, pencairan tunjangan tersebut nantinya berlangsung setiap bulan hingga akhir tahun nanti.
Untuk pengajuan lanjutan nantinya kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) yang menangani guru swasta dan Bagian Sosial menangani guru madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ ditangani bagian sosial.
Baca juga:
HM. Hartopo Resmi Jabat Bupati Kudus, Komitmen Selenggarakan Pemerintahan Bersih
Kemudian, Kepala Bagian Kesra Setda Kudus Safii mengatakan, tunjangan guru madin, guru MI, MTs, MA ataupun guru dari sekolah swasta nonIslam tiga bulan pertama tahun 2021 ini sudah cair.
“Untuk Januari kemarin cair di bulan Februari, kemudian Februari cair pada 8 Maret kemarin, lalu untuk bulan Maret cair pada 8 April kemarin,” terangnya.
Sejumlah 6.861 Terima TGKS
Adapun untuk jumlah penerima TKGS yang menjadi tanggung jawab Bagian Kesra Setda Kudus, tercatat ada sejumlah 6.861 penerima.
Anggaran sekali pencairan mencapai Rp 3,1 miliar dan jumlah anggaran yang dibutuhkan atau diperkirakan dalam setahun mencapai Rp 37,23 miliar.
Baca juga:
Pemberangkatan 1021 Calon Jamaah Haji Kudus Tunggu Keputusan Resmi
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada menyampaikan, ada sekitar 2.700 an guru yang akan mendapat tunjangan ini.
Harjuna mengaku, untuk pencairan tiap bulan bisa mengeluarkan anggaran Rp 1 miliar untuk guru SD dan SMP.
“Per tahun bisa Rp 12 sampai 13 miliar. Adapun besarannya itu ada yang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, Rp 600 ribu, Rp 1 juta. Perbedaan nominal itu tergantung pada beberapa hal di antaranya masa kerja, jumlah murid, dan jam mengajar,” pungkasnya. (dit/luh)
Baca juga:
Salatiga Pertahankan Predikat Kota Toleran